India Minta Facebook dan Twitter Hapus Unggahan Kritik COVID-19

Rabu, 28 April 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

BELUM lama ini Twitter dan Facebook sudah menghapus sekitar 100 postingan di India. Di antara 100 postingan tersebut, merupakan postingan pengguna yang mengkritik pemerintahan, terkait penanganan virus COVID-19 di New Delhi.

Adapun langkah tersebut dilakukan untuk mematuhi perintah darurat dari pemerintah India, yang kini tengah berjuang dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang sangat tinggi.

Baca Juga:

Akibat Tertular COVID-19 dari Pemiliknya, Seekor Kucing Dikabarkan Mati

India membuat perintah darurat pada media sosial Twitter dan Facebook, untuk menyensor lebih dari 100 postingan di negara itu.

Melonjaknya kasus COVID-19 di India, membuat pemerintah mengimbau twitter dan facebook untuk menghapus unggahan yang mengkritik pemerintah soal penanganan COVID-19 (Foto: pixabay/freakwave)

Seperti yang dilansir dari laman TechCrunch, pemerintah India mengonfirmasi bahwa mereka memerintahkan Facebook, Instagram serta Twitter, untuk menghapus unggahan yang berpotensi memicu kepanikan di masyarakat. Khususnya, berita yang menyesatkan dan menghalami upaya untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

Sebelumnya India sudah memerintahkan Twitter untuk memblokir beberapa cuitan. Selain itu, akun yang mengkritik kebijakan pemerintah pun diblok, dan pemerintah India mengancam hukuman penjara bagi para PNS yang tak patuh dengan aturan.

Kasus COVID-19 di India saat ini dilaporkan sudah mencapai rekor dengan lebih dari 330 ribu kasus COVID-19 baru per-harinya. Angka tersebut merupakan yang terburuk dibanding negara lainnya.

Twitter akan menghapus konten yang dianggap melanggar peraturan (Foto: pixabay/aliurean)

Baca Juga:

Prediksi Kondisi Pandemi COVID-19 di Indonesia Menurut Pakar Feng Shui

Sejumlah laporan berita, dokter hingga akademisi mengatakan, bahwa angka kematian akibat COVID-19 sangat mengkhawatirkan.

"Ketika kami menerima permintaan hukum yang valid, kami akan meninjaunya berdasarkan peraturan twitter serta hukum setempat," ujar Juru Bicara Twitter.

Selain itu, pihak Twitter pun menjelaskan, jika konten yang melanggar peraturan Twitter akan dihapus.

"Pada semua kasus, kami memberi tahu pemegang akun secara langsung, sehingga mereka tahu bahwa kami sudah menerima perintah hukum yang berkaitan dengan akun tersebut," tambah pihak Twitter.

Sedikit informasi, India sudah menjadi salah satu pasar utama bagi sejumlah raksasa teknologi global. Para raksasa teknologi ingin mempercepat pertumbuhan basis pengguna, serta melakukan invetasi dalam jangka panjang. (Ryn)

Baca Juga:

Ponsel Pintar Masa Depan akan Dilengkapi Pendeteksi COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan