Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

ICW: Tren Penindakan Korupsi Menurun Drastis Selama 2019

Zulfikar Sy - Rabu, 02 September 2020

MerahPutih.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian menurun selama 2019 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di 2019 jumlah penaganan perkara korupsi menurun drastis,” kata peneliti ICW Tama S Langkun dalam virtual class bertajuk ”Suap Diberantas, Hoaks Digusur” yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Rabu (2/9).

Baca Juga:

Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Rinciannya, pada 2017 aparat penegak hukum berhasil mengungkap 576 kasus korupsi. Kemudian menurun menjadi 454 kasus pada 2018. Sedangkan pada 2019, jumlah kasus korupsi yang terungkap turun hampir 50 persen, menjadi 271 kasus.

Peneliti ICW Tama S. Langkun sebut banyak kepala desa jadi tersangka (MP/Ponco Sulaksono)
Peneliti ICW Tama S Langkun. (MP/Ponco Sulaksono)

Tama mengatakan, hal itu menyebabkan penurunan jumlah tersangka kasus korupsi. Sepanjang 2015 hingga 2018 penindakan kasus korupsi rata-rata menghasilkan 1.000 tersangka per tahun. Namun pada 2019, hanya 580 tersangka kasus korupsi.

“Jadi hanya setengahnya dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Tama.

Baca Juga:

Jaksa Petieskan Kasus Korupsi Bekas Bos BPN yang Tewas di Toilet Kejati Bali

Tama melanjutkan, dari 271 kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejagung dan Polri, sepanjang 2019 jumlah kerugian negaranya mencapai Rp8,04 triliun. Berdasarkan data ICW, KPK tercatat menangani 62 kasus dengan 155 tersangka, Kejaksaan RI menangani 109 kasus dengan 216 tersangka, dan Polri menangani 100 kasus dengan 209 tersangka.

“(Penindakan kasus korupsi menurun) entah karena memang pergantian pimpinan KPK. Atau kepolisian dan kejaksaan orientasinya bukan pada hal-hal yang berhubungan dengan perkara korupsi. Mungkin lebih ke soal perkara-perkara pidana, seperti UU ITE, dan sebagainya,” tutup Tama. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Pejabat Mabes Polri Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Baca Artikel Asli