MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyatakan akan menutup kasus yang melibatkan mantan Kepala BPN Denpasar dan mantan BPN Kabupaten Badung, Tri Nurgaha pascameninggal karena bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.
"Dengan meninggalnya tersangka kasus kami tutup, menyangkut barang bukti ada aturan-aturan nanti yang akan kami tindak lanjuti," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejati Bali, semalam.
Baca Juga:
Ini Kronologi Bekas Kepala BPN Bali Bunuh Diri Pakai Pistol di Toilet Kejati
Menurut Asep, langkah Kejaksaan selanjutnya pertama-tama akan memberitahukan kepada pihak keluarga terkait insiden yang menimpa tersangka Tri Nugraha.
"Yang penting sekarang ini kami memberitahukan keluarga," tegas orang nomor dua di Kejati Bali itu.Terkait sumber pistol yang digunakan tersangka Tri untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali saat ini masih dalam proses penyelidikan gabungan tim kepolisian dan kejaksaan.
"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, saat ditemui di Kejati Bali, Selasa (1/9).
Dikutip Antara, Dodi menegaskan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Untuk diketahui, tersangka Tri Nugraha saat bunuh diri tengah menjalani proses penahanan dari Kejati Bali untuk dipindahkan menuju Lapas Kerobokan, karena dugaan kasus gratifikasi dan TPPU. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kantor Kejati Bali. (*)
Baca Juga:
WN Perancis Predator Seks 305 Anak Tewas Gantung Diri di Penjara