KPK Periksa Eks Pejabat Mabes Polri Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia


Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Poludara Mabes Polri, Irjen Deddy Fauzin El Hakim dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.
Jenderal bintang dua itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk merampungkan berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso.
Baca Juga
Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/8).
Selain Irjen Deddy, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso. Kendati demikian, belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap keduanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).
Keduanya diduga telah melakukan kontrak kerjasama fiktif dengan sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, kedua mantan petinggi PT DI tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika Serikat atau dengan nilai total keseluruhan Rp330 miliar.
Baca Juga
Atas perbuatannya, kedua teraangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI

Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi

TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i

Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI

PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi

Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
