Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK Firli

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2020
Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK Firli

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Jumat (4/9). Sedianya sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8) ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang ini ditunda setelah KPK memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah maulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Penerapan WFH lantaran puluhan pegawai KPK terkonfirmasi positif terinfeksi virus COVID-19.

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Anggota Dewas KPK Albertina, saat dikonfirmasi, Minggu (30/8) malam.

Baca Juga:

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8). Firli yang diperiksa kurang lebih selama dua jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.50 WIB enggan memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran etik terhadapnya.

"Saya tidak memberikan keterangan disini, semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas," kata Firli usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Sementara itu, saksi pelapor Boyamin Saiman yang juga turut diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ini mengaku dikonfrontir oleh Dewan Pengawas KPK.

Boyamin menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan anggota Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Menurutnya, Dewas KPK mengonfirmasi aduan mengenai Firli Bahuri yang tidak menggunakan masker dan menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta saat berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). (Foto: ANTARA/HO-MAKI)
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). (Foto: ANTARA/HO-MAKI)

"Untuk materi terus terang nggak bisa dibuka, tapi ada beberapa hal yang disamaikan. Karena memang sidangnya tertutup. Tapi prinsipnya persidangan tadi adalah mengkonfirmasi aduan saya, benar saya adukan, dengan data yang kemarin naik heli fotonya, terus tidak pakai masker, kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan saya sebutkan," beber Boyamin.

Dugaan pelanggaran etik Komjen Pol Firli Bahuri ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Boyamin Saiman. Firli dilaporkan terkait dua dugan pelanggaran kode etik.

Pertama soal ketidakpatuhan Firli atas protokol kesehatan. Kedua, mengenai gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020.

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. (Pon)

Baca Juga:

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan