Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK Firli

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2020
Dewas Tunda Sidang Etik Ketua KPK Firli

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Jumat (4/9). Sedianya sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8) ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang ini ditunda setelah KPK memberlakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah maulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9). Penerapan WFH lantaran puluhan pegawai KPK terkonfirmasi positif terinfeksi virus COVID-19.

"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Anggota Dewas KPK Albertina, saat dikonfirmasi, Minggu (30/8) malam.

Baca Juga:

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8). Firli yang diperiksa kurang lebih selama dua jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.50 WIB enggan memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran etik terhadapnya.

"Saya tidak memberikan keterangan disini, semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas," kata Firli usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Sementara itu, saksi pelapor Boyamin Saiman yang juga turut diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ini mengaku dikonfrontir oleh Dewan Pengawas KPK.

Boyamin menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan anggota Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Menurutnya, Dewas KPK mengonfirmasi aduan mengenai Firli Bahuri yang tidak menggunakan masker dan menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta saat berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). (Foto: ANTARA/HO-MAKI)
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). (Foto: ANTARA/HO-MAKI)

"Untuk materi terus terang nggak bisa dibuka, tapi ada beberapa hal yang disamaikan. Karena memang sidangnya tertutup. Tapi prinsipnya persidangan tadi adalah mengkonfirmasi aduan saya, benar saya adukan, dengan data yang kemarin naik heli fotonya, terus tidak pakai masker, kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan saya sebutkan," beber Boyamin.

Dugaan pelanggaran etik Komjen Pol Firli Bahuri ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Boyamin Saiman. Firli dilaporkan terkait dua dugan pelanggaran kode etik.

Pertama soal ketidakpatuhan Firli atas protokol kesehatan. Kedua, mengenai gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020.

Pelaksanaan sidang etik ini mengacu pada Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. (Pon)

Baca Juga:

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan