Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan kinerja pemberantasan korupsi meski sejumlah pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," ujar Firli dikutip dari Antara, Senin (31/8).

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

Sebelumnya, diinformasikan bahwa sebanyak 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.

KPK kemudian memutuskan menutup gedung sementara selama tiga hari, mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

KPK juga mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai KPK selama tiga hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

Namun demikian, Firli mengatakan para pimpinan dan sejumlah pegawai, khususnya dari Kedeputian Penindakan KPK, akan tetap bekerja di kantor karena terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi risiko COVID-19," ujar Firli.

Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.
Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.

Mereka, tetap melakukan kegiatan di sejumlah provinsi untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi, dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti.

Firli juga memastikan kinerja Bidang Pencegahan KPK tidak terpengaruh oleh pandemi COVID-19, di mana sejumlah program untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi tetap berjalan seperti biasa. Salah satunya upaya pencegahan korupsi anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.

Baca Juga

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19

Lebih lanjut, Firli mengingatkan bahwa meski virus corona tidak kasat mata, tetapi keberadaannya nyata dan sudah banyak menelan korban jiwa.

"Dimulai dari diri sendiri, Perbanyak amal dan ibadah, selalu berdoa dan gelorakan semangat anti korupsi, jaga diri dengan menerapkan pola hidup sehat, jaga jarak, gunakan masker, selalu cuci tangan dan bawa selalu hand sanitizer, Insya Allah dapat mengindari kita terpapar virus corona," kata dia. (*)

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - 45 menit lalu
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan