Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2020
Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan kinerja pemberantasan korupsi meski sejumlah pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini," ujar Firli dikutip dari Antara, Senin (31/8).

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

Sebelumnya, diinformasikan bahwa sebanyak 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.

KPK kemudian memutuskan menutup gedung sementara selama tiga hari, mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

KPK juga mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai KPK selama tiga hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

Namun demikian, Firli mengatakan para pimpinan dan sejumlah pegawai, khususnya dari Kedeputian Penindakan KPK, akan tetap bekerja di kantor karena terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi risiko COVID-19," ujar Firli.

Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.
Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan nasi goreng hasil masakannya kepada Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) di sela-sela Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/wsj.

Mereka, tetap melakukan kegiatan di sejumlah provinsi untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi, dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti.

Firli juga memastikan kinerja Bidang Pencegahan KPK tidak terpengaruh oleh pandemi COVID-19, di mana sejumlah program untuk mencegah terjadinya kejahatan korupsi tetap berjalan seperti biasa. Salah satunya upaya pencegahan korupsi anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.

Baca Juga

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19

Lebih lanjut, Firli mengingatkan bahwa meski virus corona tidak kasat mata, tetapi keberadaannya nyata dan sudah banyak menelan korban jiwa.

"Dimulai dari diri sendiri, Perbanyak amal dan ibadah, selalu berdoa dan gelorakan semangat anti korupsi, jaga diri dengan menerapkan pola hidup sehat, jaga jarak, gunakan masker, selalu cuci tangan dan bawa selalu hand sanitizer, Insya Allah dapat mengindari kita terpapar virus corona," kata dia. (*)

#KPK #Firli Bahuri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan