Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19


Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dalam sebuah diskusi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Novel menjadi bagian dari sejumlah pegawai dan nonpegawai lembaga antirasuah yang positif COVID-19.
"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif corona," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jum'at (28/8).
Baca Juga:
Ali mengatakan bahwa Novel dan sejumlah pegawai yang positif COVID-19 sudah melakukan isolasi mandiri. Hal itu, kata dia, sebagai bagian dari langkah mitigasi penularan virus corona.
"Namun demikian, terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," ujarnya.
Selain itu, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan, KPK juga bekerja sama dengan rumah sakit untuk melakukan pemantauan terhadap pegawai yang terpapar.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Sebelumnya, sebanyak 9 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif terpapar COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID- 19," kata Ali Fikri, Kamis (27/8).
Baca Juga:
Ali mengatakan, saat ini pegawai yang terpapar sedang menjalani isolasi mandiri. Untuk tindakan medis lanjutan, KPK juga telah bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan para pegawai tersebut.
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Novel Baswedan Yakin Kedua Pelaku Penerornya tidak akan Dipecat dari Polri
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
