ICW: Tren Penindakan Korupsi Menurun Drastis Selama 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 September 2020
ICW: Tren Penindakan Korupsi Menurun Drastis Selama 2019

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/sajinka2)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian menurun selama 2019 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di 2019 jumlah penaganan perkara korupsi menurun drastis,” kata peneliti ICW Tama S Langkun dalam virtual class bertajuk ”Suap Diberantas, Hoaks Digusur” yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Rabu (2/9).

Baca Juga:

Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Akan Berhenti Hanya Karena Pandemi

Rinciannya, pada 2017 aparat penegak hukum berhasil mengungkap 576 kasus korupsi. Kemudian menurun menjadi 454 kasus pada 2018. Sedangkan pada 2019, jumlah kasus korupsi yang terungkap turun hampir 50 persen, menjadi 271 kasus.

Peneliti ICW Tama S. Langkun sebut banyak kepala desa jadi tersangka (MP/Ponco Sulaksono)
Peneliti ICW Tama S Langkun. (MP/Ponco Sulaksono)

Tama mengatakan, hal itu menyebabkan penurunan jumlah tersangka kasus korupsi. Sepanjang 2015 hingga 2018 penindakan kasus korupsi rata-rata menghasilkan 1.000 tersangka per tahun. Namun pada 2019, hanya 580 tersangka kasus korupsi.

“Jadi hanya setengahnya dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Tama.

Baca Juga:

Jaksa Petieskan Kasus Korupsi Bekas Bos BPN yang Tewas di Toilet Kejati Bali

Tama melanjutkan, dari 271 kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejagung dan Polri, sepanjang 2019 jumlah kerugian negaranya mencapai Rp8,04 triliun. Berdasarkan data ICW, KPK tercatat menangani 62 kasus dengan 155 tersangka, Kejaksaan RI menangani 109 kasus dengan 216 tersangka, dan Polri menangani 100 kasus dengan 209 tersangka.

“(Penindakan kasus korupsi menurun) entah karena memang pergantian pimpinan KPK. Atau kepolisian dan kejaksaan orientasinya bukan pada hal-hal yang berhubungan dengan perkara korupsi. Mungkin lebih ke soal perkara-perkara pidana, seperti UU ITE, dan sebagainya,” tutup Tama. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Pejabat Mabes Polri Terkait Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

#Kasus Korupsi #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mengkaji praktik underinvoicing dalam pemberantasan korupsi. Kerugian negara disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Bagikan