ICW: Harun Masiku Terlacak di Indonesia jadi Bukti Kebobrokan KPK

Selasa, 08 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai informasi soal keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku di dalam negeri membuktikan kebobrokan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, informasi keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Baca Juga

Harun Masiku Terlacak di Indonesia, Eks Penyidik KPK: Harusnya Mudah Ditangkap

"Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Menurut Kurnia, hal ini sekaligus mengonfirmasi dugaan publik bahwa KPK melindungi Harun Masiku hampir mendekati kebenaran.

Dia menilai, kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk.

"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut," imbuhnya.

Baca Juga

Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara

Kurnia menilai KPK terlalu berlarut-larut dalam menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku. Pasalnya, sudah lebih dari tiga tahun KPK tidak mampu menemukan mantan caleg PDIP itu.

"Bahkan terkesan didiamkan begitu saja. Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," tegas Kurnia.

ICW meyakini sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun Masiku akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK. (Pon)

Baca Juga

Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan