ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN

Gedung BGN. Foto: Dok. Badan Gizi Nasional

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan jasa sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional pada 2025.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp 141,79 miliar untuk 4.000 sertifikasi halal.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, pihaknya menemukan empat persoalan dalam proses pengadaan yang dimenangkan PT BKI itu.

“Dari hasil analisis ICW, terdapat dugaan pelanggaran serius dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di BGN,” kata Wana dalam keterangannya, Kamis (7/5).

Baca juga:

ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Temuan pertama adalah pengadaan disebut tidak memiliki dasar hukum. Menurut ICW, aturan MBG justru menegaskan kewajiban sertifikasi halal menjadi tanggung jawab SPPG, bukan BGN.

Selain itu, ICW menyoroti adanya empat paket pengadaan dengan jenis pekerjaan, lokasi, volume, dan penyedia yang sama.

Paket itu diduga sengaja dipecah untuk menghindari tender terbuka dan mengurangi tanggung jawab hukum pengguna anggaran.

“Secara prinsip efisiensi, paket tersebut seharusnya digabung menjadi satu,” ujar Wana.

Baca juga:

Polemik Penggunaan Anggaran BGN, Pengamat Sarankan Presiden Prabowo Ambil Tindakan Tegas

ICW juga menduga adanya praktik pinjam bendera. Setelah menelusuri data BPJPH, PT BKI disebut tidak tercatat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berwenang melakukan pendampingan sertifikasi halal.

Tak hanya itu, ICW menemukan indikasi penggelembungan harga. Berdasarkan simulasi tarif BPJPH, biaya pengurusan 4.000 sertifikat halal diperkirakan hanya Rp 92,2 miliar.

Sementara itu, total kontrak pengadaan mencapai Rp 141,7 miliar. Dari selisih tersebut, ICW menduga ada mark up sedikitnya Rp 49,5 miliar.

“Temuan ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” tegas Wana.

Atas dasar itu, ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan sertifikasi halal di BGN tersebut. (Pon)

#Badan Gizi Nasional #ICW #Korupsi Proyek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
BGN dikabarkan mengentikan sementara program MBG, karena dana operasional tak cukup. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Program MBG Dihentikan Karena Dana Operasional?
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Penguatan data menjadi prioritas BGN untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas
Indonesia
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran yang diperkirakan dapat menghemat belanja program hingga sekitar Rp 3 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Pegawai SPPG ‘Kehilangan’ Duit Insentif
Indonesia
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
BGN menata ulang 27.820 SPPG dan menegaskan akan menutup dapur MBG yang tidak sesuai standar. Praktik jual beli titik SPPG ikut disorot dalam evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
BGN Bakal Tutup Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Singgung Praktik Jual Beli Titik SPPG
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Pemerintah merespons penurunan harga ayam dan telur. Kementerian Pertanian pun berharap, SPPG bisa menyajikan menu tersebut tiga kali seminggu.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Indonesia
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Bagikan