Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak

Kepala BGN Sudaryono Lakukan Sidak. (Foto: dok BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait insiden dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa di SMK Negeri 6 Kota Semarang.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, Senin (3/8), berdasarkan hasil investigasi sementara, dugaan penyebab kasus tersebut mengarah pada beberapa bahan makanan, seperti daun singkong, bumbu rendang, dan faktor waktu memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.

Sejauh ini laporan yang kami terima adalah ada beberapa bahan yang menjadi penyebab, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang dan lain-lain. Tapi, investigasi kita sejauh ini adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal,

Kepala BGN, Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, dugaan tersebut muncul setelah hasil investigasi awal menunjukkan bahwa sejumlah sekolah lain yang menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama tidak mengalami insiden serupa.

Menu untuk sekolah-sekolah tersebut didistribusikan lebih pagi oleh SPPG Karangturi. Temuan itu kini menjadi salah satu fokus penyelidikan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Baca juga:

108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG

SPPG Karangturi Disuspend hingga Investigasi Rampung

Sebagai langkah tindak lanjut, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi dan memberikan surat peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan," kata Sudaryono.

Pemberhentian sementara tersebut akan berlaku hingga proses investigasi selesai.

Menurut Sudaryono, hasil investigasi beserta pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru akan diketahui dalam waktu sekitar lima hingga tujuh hari kerja.

"Kita lagi cek minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek lab-nya. Kita butuh waktu paling tidak ya tujuh hari, lima hari kerja," ucap dia.

Baca juga:

BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, BGN tengah mempersiapkan sistem pemantauan digital yang akan mengawasi seluruh proses produksi makanan secara real-time.

Sistem tersebut akan mencatat waktu persiapan bahan, proses memasak, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Sudaryono berharap sistem itu dapat mulai diterapkan dalam dua minggu ke depan sehingga seluruh proses dapat dipantau secara transparan.

Dengan sistem tersebut, orang tua siswa, guru, maupun Dinas Kesehatan nantinya dapat mengetahui informasi mengenai waktu memasak, menu yang disajikan, hingga bahan dan bumbu yang digunakan.

"Kita harapkan orang tua siswa, guru, dan barangkali Dinas Kesehatan bisa melihat jam berapa dimasak, apa saja yang dimasak, bumbu apa yang dimasukkan, itu harus kemudian tersistem kita termonitor semua. Yang bisa dimonitor oleh semua orang," ungkap Sudaryono.

707 Orang Diduga Keracunan MBG

Sebagai informasi, sebanyak 707 orang yang terdiri atas 693 siswa dan 14 guru diduga mengalami keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/7).

Dari jumlah tersebut, 698 orang mendapatkan penanganan langsung di lokasi. Sementara itu, sembilan orang dirujuk ke Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, dan Puskesmas Bangetayu untuk menjalani observasi lebih lanjut.

Para siswa dilaporkan mengalami gangguan pencernaan berupa mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Keracunan Massal MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
BGN mengungkap hasil investigasi awal dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang. Dugaan sementara mengarah pada beberapa bahan makanan dan waktu memasak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, Soroti Bahan Makanan hingga Waktu Memasak
Indonesia
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karangturi setelah ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
BGN Suspend SPPG Karangturi usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang
Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Bagikan