ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak ditemukannya LHKPN Presiden RI, Prabowo Subianto dan puluhan anggota kabinet di situs e-LHKPN.

Menurut ICW, lebih dari satu bulan sejak tenggat pelaporan LHKPN periode 2025 pada 31 Maret 2026, laporan Presiden serta sedikitnya 38 anggota kabinet belum tersedia di laman publikasi. Mereka terdiri atas 16 menteri, dua kepala badan, dan 20 wakil menteri.

ICW menyebutkan, terdapat dua kemungkinan penyebab ketiadaan data tersebut. Pertama, para pejabat tersebut belum melaporkan LHKPN.

Kedua, laporan telah disampaikan, namun belum ditampilkan oleh KPK karena masih dalam proses verifikasi internal.

“Dokumen LHKPN dan status kepatuhan pelaporannya perlu diumumkan sebagai bentuk transparansi,” kata Peneliti ICW, Yassar Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Baca juga:

Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025

ICW menilai, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pengawasan publik, khususnya dalam mendeteksi potensi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Selain itu, pelaporan juga menjadi indikator komitmen penyelenggara negara terhadap kepatuhan hukum.

Melalui penelusurannya, ICW melakukan pengecekan di sejumlah laman e-LHKPN, termasuk fitur pencarian publik, monitoring kepatuhan, serta daftar wajib lapor yang belum melapor.

Hasilnya pada 31 Maret 2026, nama Presiden dan sejumlah pejabat tercantum dalam daftar “belum lapor”. Namun, sehari setelahnya nama-nama tersebut tidak lagi muncul, sementara dokumen LHKPN juga belum tersedia hingga awal Mei.

Baca juga:

Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan informasi publik. ICW mendesak KPK segera memberikan penjelasan terkait status pelaporan tersebut.

“Jika sudah dilaporkan, maka harus dipublikasikan. Jika belum, KPK perlu menyampaikan secara terbuka dan memberikan rekomendasi sanksi,” ujarnya.

ICW juga menyoroti persoalan keterlambatan pelaporan LHKPN yang dinilai berulang. Mereka menilai lemahnya sanksi menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kepatuhan.

Selain itu, ICW mendorong DPR dan Presiden memperkuat regulasi antikorupsi, termasuk mengadopsi konsep illicit enrichment dalam revisi undang-undang terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi. (Pon)

#LHKPN #Prabowo Subianto #ICW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Olahraga
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi atlet Indonesia usai meraih emas pertama di Asian Games 2026.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Olahraga
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Garudayaksa FC resmi boyong dua wonderkid Azizu Milanesta dan Tristan Raissa Ibrahim dengan fakta unik penuh unsur angka 8 yang bikin penasaran!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan