ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak ditemukannya LHKPN Presiden RI, Prabowo Subianto dan puluhan anggota kabinet di situs e-LHKPN.

Menurut ICW, lebih dari satu bulan sejak tenggat pelaporan LHKPN periode 2025 pada 31 Maret 2026, laporan Presiden serta sedikitnya 38 anggota kabinet belum tersedia di laman publikasi. Mereka terdiri atas 16 menteri, dua kepala badan, dan 20 wakil menteri.

ICW menyebutkan, terdapat dua kemungkinan penyebab ketiadaan data tersebut. Pertama, para pejabat tersebut belum melaporkan LHKPN.

Kedua, laporan telah disampaikan, namun belum ditampilkan oleh KPK karena masih dalam proses verifikasi internal.

“Dokumen LHKPN dan status kepatuhan pelaporannya perlu diumumkan sebagai bentuk transparansi,” kata Peneliti ICW, Yassar Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Baca juga:

Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025

ICW menilai, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pengawasan publik, khususnya dalam mendeteksi potensi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Selain itu, pelaporan juga menjadi indikator komitmen penyelenggara negara terhadap kepatuhan hukum.

Melalui penelusurannya, ICW melakukan pengecekan di sejumlah laman e-LHKPN, termasuk fitur pencarian publik, monitoring kepatuhan, serta daftar wajib lapor yang belum melapor.

Hasilnya pada 31 Maret 2026, nama Presiden dan sejumlah pejabat tercantum dalam daftar “belum lapor”. Namun, sehari setelahnya nama-nama tersebut tidak lagi muncul, sementara dokumen LHKPN juga belum tersedia hingga awal Mei.

Baca juga:

Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi

Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakjelasan informasi publik. ICW mendesak KPK segera memberikan penjelasan terkait status pelaporan tersebut.

“Jika sudah dilaporkan, maka harus dipublikasikan. Jika belum, KPK perlu menyampaikan secara terbuka dan memberikan rekomendasi sanksi,” ujarnya.

ICW juga menyoroti persoalan keterlambatan pelaporan LHKPN yang dinilai berulang. Mereka menilai lemahnya sanksi menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kepatuhan.

Selain itu, ICW mendorong DPR dan Presiden memperkuat regulasi antikorupsi, termasuk mengadopsi konsep illicit enrichment dalam revisi undang-undang terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi. (Pon)

#LHKPN #Prabowo Subianto #ICW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan