Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara


Harun Masiku. (Foto:Internet)
MerahPutih.com- Mantan politikus PDIP, Harun Masiku, masih berstatus buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Interpol Indonesia belum menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
“Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7, Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3).
Ramadhan tidak berbicara banyak perihal Harun Masiku. Ia hanya menyebut Interpol akan mendeteksi Harun jika yang bersangkutan melintasi perbatasan suatu negara.
“Dan terkait dengan DPO dari HM ya, kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara, maka HM tersebut pasti terdekteksi,” jelasnya.
Baca Juga:
Respons KPK soal Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia
Terlebih, lanjut Ramadhan, Interpol sudah menerbitkan red notice sejak beberapa waktu lalu. Karenanya, jika ada informasi soal keberadaannya, 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar.
“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol,” tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
