Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Agustus 2023
Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti bersama Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (7/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Krishna Murti untuk membicarakan soal koordinasi dan uoaya penguatan terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional, khususnya pekara korupsi.

Baca Juga

Polri Tindak Lanjuti Keberadaan Harun Masiku di Kamboja

Ali menyampaikan pihaknya bersama Polri juga membahas tentang upaya pencarian dan penangkapan buronan-buronan kasus korupsi yang masih bebas berkeliaran di antaranya Harun Masiku.

“Dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/8).

Setelah bertemu pimpinan KPK, Krishna Murti mengakui bahwa buronan Harun Masiku tengah berada di dalam negeri. Dia menyebut, terdetekasinya Harun Masiku di Tanah Air berdasarkan data perlintasan.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku

Kendati demikian, Krishna memastikan pihaknya tetap mengejar Harun Masiku ke luar negeri meskipun tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terdeteksi bersembunyi di Indonesia.

“Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” ujarnya.

Krishna mengungkapkan Harun Masiku sempat bepergian ke luar negeri tetapi berselang satu hari dia kembali lagi memasuki wilayah Indonesia.

Keberadaan Harus Masiku yang terdeteksi di dalam negeri sekaligus menepis rumor yang menyebut buronan tersebut bersembunyi di Kamboja dan Malaysia.

“Setelah dia (Harun Masiku) keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkapnya.

Namun, Krishna belum mau menjelaskan kenapa Harun Masiku masih bisa melenggang bebas keluar dan masuk wilayah hukum Indonesia. Pasalnya, Harun Masiku telah masuk ke dalam daftar red notice polisi.

"Nah itu, itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - 2 jam, 2 menit lalu
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - 2 jam, 40 menit lalu
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Bagikan