Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Sembunyi di Indonesia
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti bersama Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (7/8). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Krishna Murti untuk membicarakan soal koordinasi dan uoaya penguatan terkait kerja sama penanganan kejahatan transnasional, khususnya pekara korupsi.
Baca Juga
Ali menyampaikan pihaknya bersama Polri juga membahas tentang upaya pencarian dan penangkapan buronan-buronan kasus korupsi yang masih bebas berkeliaran di antaranya Harun Masiku.
“Dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/8).
Setelah bertemu pimpinan KPK, Krishna Murti mengakui bahwa buronan Harun Masiku tengah berada di dalam negeri. Dia menyebut, terdetekasinya Harun Masiku di Tanah Air berdasarkan data perlintasan.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di dalam negeri,” kata Krishna kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
Interpol Indonesia Masih Belum Terima Informasi Posisi Harun Masiku
Kendati demikian, Krishna memastikan pihaknya tetap mengejar Harun Masiku ke luar negeri meskipun tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 terdeteksi bersembunyi di Indonesia.
“Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” ujarnya.
Krishna mengungkapkan Harun Masiku sempat bepergian ke luar negeri tetapi berselang satu hari dia kembali lagi memasuki wilayah Indonesia.
Keberadaan Harus Masiku yang terdeteksi di dalam negeri sekaligus menepis rumor yang menyebut buronan tersebut bersembunyi di Kamboja dan Malaysia.
“Setelah dia (Harun Masiku) keluar dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkapnya.
Namun, Krishna belum mau menjelaskan kenapa Harun Masiku masih bisa melenggang bebas keluar dan masuk wilayah hukum Indonesia. Pasalnya, Harun Masiku telah masuk ke dalam daftar red notice polisi.
"Nah itu, itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Mabes Polri Ungkap Harun Masiku Belum Terdeteksi Hampir di Seluruh Negara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa