Hakim Cecar Setnov Soal Kedekatannya dengan Terdakwa Andi Narogong

Kamis, 06 April 2017 - Noer Ardiansjah

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP yang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU KPK, hakim mencecar Setnov dengan pertanyaan soal kedekatannya dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Setnov mengakui mengenal Andi dan mengatakan pertama kali bertemu pada 2009 di cafe milik Setnov.

"Saat itu Andi mengenalkan diri kepada saya dan menawarkan atribut partai menjelang kampanye. Saat itu memang mendekati Pemilu 2009," kata Setnov.

Diakuinya, Andi menawarkan proyek atribut partai kepadanya ketika Setnov masih menjadi bendahara umum Partai Golkar. "Karena saya selaku bendahara umum partai dan setelah saya cek disampaikan harga-harganya masih terlalu mahal, saya tolak," katanya.

Meski sudah ditolak, mental baja Andi untuk menggolkan proyeknya terus diperjuangkan.

"Waktu dia berusaha ketemu saya lagi, lihat harga terlalu mahal rupanya dia menawarkan yang produk Cina, impor, dan itu saya langsung tolak," lanjutnya.

Diakui Setnov, pertemuannya dengan Andi Narogong berlangsung dua kali dan itu hanya terkait proyek atribut partai.

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan