MerahPutih.com - Polisi menaikkan status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, ke tahap penyidikan. Adapun, perkara yang disidik adalah pembunuhan berencana.
Kedua pelaku bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), yang sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Keduanya juga dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selain itu, polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.
"Ini merupakan mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan dalam setiap penanganan perkara pidana," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4).
Baca juga:
Motif Pembunuhan Ketua DPD Golkar Nus Kei, Pelaku Dendam Saudaranya Dibunuh di Bekasi
Rositah mengatakan, pengiriman SPDP kepada kejaksaan sebagai dasar koordinasi penuntutan serta pengawalan berkas perkara hingga tahap persidangan.
Ia menegaskan, seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.
Polisi akhirnya menangkap pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang menikam Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara.
Baca juga:
Kapolres Luruskan Suami Siri Pembunuh Warga Bambu Apus Ternyata WNA Irak, Bukan Iran
Kedua pelaku mengaku dendam karena Nus Kei menjadi otak pembunuhan saudara kedua pelaku di Bekasi.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi kepada wartawan, Senin (20/4).
Kedua pelaku dendam karena menuding Nus Kei menjadi otak pembunuhan saudara kedua pelaku bernama Fenansius Wadanubun, yang terjadi pada 2020 di Kalimalang, Bekasi. (knu)