Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KELUARGA Muhammad Ilham Pradipta meminta tiga terdakwa anggota militer dalam kasus pembunuhan eks Kepala KCP Bank BRI Cempaka Putih dihukum penjara seumur hidup. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, mengatakan permohonan diajukan menjelang agenda putusan perkara Nomor 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Sidang pada Senin (25/5) memasuki tahap replik dan duplik.

Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menjatuhkan vonis kepada Terdakwa Mochamad Nasir, Terdakwa Feri Herianto, dan Terdakwa Frengky Yaru dengan pidana penjara minimal seumur hidup.

Kuasa hukum keluarga korban Boyamin Saiman

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5), Boyamin menilai tuntutan Oditur Militer sebelumnya belum memenuhi rasa keadilan. Dalam sidang pada 18 Mei 2026, terdakwa Mochamad Nasir dituntut 12 tahun penjara, Feri Herianto 10 tahun penjara, dan Frengky Yaru 4 tahun penjara tanpa penahanan.

Baca juga:

Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun



Menurut Boyamin, tuntutan itu belum sebanding dengan dugaan keterlibatan para terdakwa dalam kasus yang menewaskan Muhammad Ilham Pradipta. Ia menjelaskan korban diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025 oleh sejumlah pelaku dari unsur sipil dan militer. Sehari setelahnya, korban ditemukan tewas di Kabupaten Bekasi.

“Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat,” ujarnya.

Boyamin mengatakan peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. Dia juga membandingkan perkara tersebut dengan kasus Kolonel Priyanto dalam tragedi Nagreg pada 2021 yang berujung hukuman penjara seumur hidup. Menurutnya, perkara Muhammad Ilham Pradipta memiliki kesamaan unsur serius.

“Ketika melihat perkara lain dengan putusan penjara seumur hidup, kami berharap majelis hakim juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban dalam perkara ini,” katanya.

Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa. Mereka menilai vonis berat diperlukan agar memberikan rasa keadilan bagi keluarga sekaligus menjadi peringatan tegas terhadap tindak pidana serupa.(Pon)








Baca juga:

Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN




#Pembunuhan #BRI #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Indonesia
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Berdasarkan keterangan pengelola, kaca gedung tersebut kerap pecah saat cuaca panas.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Isu Ledakan di Kantor BGN, Kaca Pecah karena Suhu Panas
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung
Indonesia
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
TNI memberikan penjelasan resmi mengenai pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspen TNI menegaskan langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
Indonesia
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
TNI menyerahkan jenazah pilot AMA Air, Nicholas F. Goseli, ke keluarga setelah dievakuasi dari lokasi penembakan di Yahukimo. Pelaku penyerangan OPM masih diburu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Jenazah Pilot Amerika Tewas di Papua Sudah Diserahkan ke Keluarga dan Maskapai
Indonesia
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
TPNPB-OPM menyerang pesawat AMA Air di Yahukimo, menewaskan pilot AS Nicholas Goselin. TNI evakuasi jenazah dan buru kelompok pimpinan Elkius Kobak. AS pantau situasi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gerombolan Pembunuhan Pilot AS di Papua Masih Diburu, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Indonesia
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Prajurit juga bakal menerapkan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Bagikan