Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPK menyatakan menghormati hak politik setiap warga negara, namun mengingatkan pentingnya aspek integritas dalam proses kaderisasi partai.

"KPK menghormati hak setiap warga negara, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam berpolitik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (20/6).

Baca juga:

Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden

Budi mengatakan, terkait pihak yang pernah terjerat kasus korupsi, perlu diperhatikan status hukum yang bersangkutan. Termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat atau terdapat putusan pengadilan yang mencabut hak politiknya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik.

Karena itu, KPK memandang penting bagi setiap partai menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam merekrut kader maupun mengisi jabatan politik.

"Melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya," ujar Budi.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi sekaligus penguatan integritas politik nasional.

Baca juga:

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sultra Nur Alam ke Lapas Sukamiskin

Budi menegaskan, partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas, memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.

"KPK meyakini bahwa upaya membangun budaya antikorupsi harus dimulai sejak proses rekrutmen politik," katanya.

Karena itu, aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi dinilai semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (Pon)

#Nur Alam #PSI #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Bagikan