Hakim Cecar Setnov Soal Kedekatannya dengan Terdakwa Andi Narogong


Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto di Tipikor, Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP yang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU KPK, hakim mencecar Setnov dengan pertanyaan soal kedekatannya dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Setnov mengakui mengenal Andi dan mengatakan pertama kali bertemu pada 2009 di cafe milik Setnov.
"Saat itu Andi mengenalkan diri kepada saya dan menawarkan atribut partai menjelang kampanye. Saat itu memang mendekati Pemilu 2009," kata Setnov.
Diakuinya, Andi menawarkan proyek atribut partai kepadanya ketika Setnov masih menjadi bendahara umum Partai Golkar. "Karena saya selaku bendahara umum partai dan setelah saya cek disampaikan harga-harganya masih terlalu mahal, saya tolak," katanya.
Meski sudah ditolak, mental baja Andi untuk menggolkan proyeknya terus diperjuangkan.
"Waktu dia berusaha ketemu saya lagi, lihat harga terlalu mahal rupanya dia menawarkan yang produk Cina, impor, dan itu saya langsung tolak," lanjutnya.
Diakui Setnov, pertemuannya dengan Andi Narogong berlangsung dua kali dan itu hanya terkait proyek atribut partai.
Baca berita terkait Setnov lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
