Firli Cs Sowan ke Menko Mahfud, Ini Yang Dibahas
Rabu, 08 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta empat orang wakilnya yakni, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango menyambangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (7/1).
Firli mengatakan dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK membicarakan tiga hal kepada Menko Polhukam Manfud MD. Pimpinan KPK, kata Firli, memperkenalkan diri kepada Mahfud lantaran saat ini KPK berada dalam rumpun eksekutif.
Baca Juga:
"Selaku pimpinan KPK periode 2019-2023 memperkenalkan diri kepada bapak Menko Polhukam selaku Menteri koordinator di bidang eksekutif, KPK masuk dalam rumpun eksekutif dan penegakan hukum, itu yang pertama," kata Firli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut, pimpinan KPK jilid V tak hanya fokus pada bidang penindakan. Namun juga fokus pada bidang pencegahan dalam upaya memberantas korupsi.
"Program-program pemberantasan korupsi itu sebagaimana harfiah Pemberantasan Korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan penindakan melalui 6 tugas pokok KPK sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019," ujar Firli.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan pihaknya akan membantu kinerja pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara. Ini sebagaimana termaktub dalam alinea ke-4 UUD 1945 yang tertuang di pembukaan, antara lain disebutkan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia.
Baca Juga:
"Terkait dengan itu, tentu dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pemerintah pasti melakukan program program nasional 2019-2025, terkait dengan itu maka ada lima program nasional yang harus kita amankan semua. Karena itu adalah dalam rangka mewujudkan tujuan negara tadi," pungkas Firli.(Pon)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara