Firli Cs Sowan ke Menko Mahfud, Ini Yang Dibahas

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Januari 2020
 Firli Cs Sowan ke Menko Mahfud, Ini Yang Dibahas

Ketua KPK Firli Bahuri bersalaman dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beserta empat orang wakilnya yakni, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango menyambangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (7/1).

Firli mengatakan dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK membicarakan tiga hal kepada Menko Polhukam Manfud MD. Pimpinan KPK, kata Firli, memperkenalkan diri kepada Mahfud lantaran saat ini KPK berada dalam rumpun eksekutif.

Baca Juga:

Sambangi BPK, Ketua KPK Tegaskan Tak Bahas Kasus Jiwasraya

"Selaku pimpinan KPK periode 2019-2023 memperkenalkan diri kepada bapak Menko Polhukam selaku Menteri koordinator di bidang eksekutif, KPK masuk dalam rumpun eksekutif dan penegakan hukum, itu yang pertama," kata Firli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua BPK Agung Sampurna
Ketua KPK Firli Bahuri bersalaman dengan Ketua BPK di Jakarta (Foto: ANTARA)

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut, pimpinan KPK jilid V tak hanya fokus pada bidang penindakan. Namun juga fokus pada bidang pencegahan dalam upaya memberantas korupsi.

"Program-program pemberantasan korupsi itu sebagaimana harfiah Pemberantasan Korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan penindakan melalui 6 tugas pokok KPK sebagaimana Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019," ujar Firli.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan pihaknya akan membantu kinerja pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara. Ini sebagaimana termaktub dalam alinea ke-4 UUD 1945 yang tertuang di pembukaan, antara lain disebutkan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Fee Proyek USD35.000

"Terkait dengan itu, tentu dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pemerintah pasti melakukan program program nasional 2019-2025, terkait dengan itu maka ada lima program nasional yang harus kita amankan semua. Karena itu adalah dalam rangka mewujudkan tujuan negara tadi," pungkas Firli.(Pon)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara

#Ketua KPK #Firli Bahuri #Menko Polhukam #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Bagikan