Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
 Presiden Jokowi Dinilai Intervensi KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara

Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi lembaganya pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Pepres) soal lembaganya.

Menurut Firli, hal ini berdasarkan ucapan langsung Jokowi kepadanya.

Baca Juga:

Berada Dalam Kendali Presiden Jokowi, KPK Tak Bisa Lagi Independen

"Saya katakan presiden tak pernah mengintervensi kinerja KPK. Termasuk dengan kami. Termasuk dengan Dewas. Presiden dengan jelas katakan bahwa presiden tak pernah mengitervensi penegakan hukum oleh KPK," kata Firli di KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Firli melanjutkan, pasca perubahan UU KPK, tugas pokok lembaganya ada enam hal yang menjadi pokok.

Presiden Jokowi saat melantik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Presiden Jokowi saat melantik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK (Foto: ANTARA)

Pertama tidak terjadi korupsi yakni denhan memaksimalkam pencegahan.

Menurut Firli, pencegahan terjadinya korupsi sangat penting mengingat potensi kerugian negara mencapai Rp 61.5 triliun.

"Sementara dari pendapatan negara bukan pajak atas telah dilakukannya penegakan hukum khususnya inkhrar verdsarkan keputusan hakim yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berkisar Rp 1, 47 t . Artinya kekayaan negara yang diselamatkan dalam mencegah korupsi itu lebih besar dampak dan hasil aset recovery," jelas Firli.

Firli mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi agar pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tetap berlanjut.

"Dengan begitu, pemberantasan korupsi bisa kita wujudkan," kata Firli.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut ada tiga Perpres yang akan diteken Presiden Joko Widodo terkait KPK. Perpres pertama mengatur soal dewan pengawas KPK, kedua mengatur soal organisasi KPK, dan ketiga mengatur peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Dia juga menyatakan bahwa dalam ketiga perpres tersebut tidak ada itikad atau niat pemerintah ingin melemahkan KPK.

Presiden Jokowi dinilai mengintervensi KPK lewat Perpres
Presiden Jokowi dinilai mengintervensi KPK lewat Perpres (Foto: ANTARA)

Dalam draf perpres mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK disebutkan bahwa Pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara (pasal 1).

Sedangkan UU KPK yang baru menghilangkan kewenangan pimpinan KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut umum seperti dalam pasal 21 UU No 30 tahun 2001 tentang KPK. Pimpinan KPK tidak bisa lagi menandatangani surat perintah penyelidikan, penyidikan atau berkas penuntutan.

Baca Juga:

Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri

Selanjutnya Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK. Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden memang diatur sebagaimana dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G serta Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.

Sedangkan pegawai KPK berdasarkan UU KPK yang baru adalah ASN. Pasal 69B ayat (1) berbunyi Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, penyelidik atau penyidik KPK yang belum berstatus sebagai pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU berlaku dapat diangkat sebagai pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.(Knu)

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ketua KPK #Firli Bahuri #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Bagikan