Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Antara Foto/Syaiful Hakim)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap menjadi anggota Polri.
Menurut Mahfud, jabatan Ketua KPK setingkat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
"Seperti menteri dengan menteri, kan bukan di bawahnya meski satu ini. Kita proporsional saja, itu hak Pak Firli lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (27/12).
Firli sudah mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
“Pak Firli di Polri tidak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif, sudah mundur, dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel,” tegas Mahfud.
Firli Bahuri juga tidak lagi menjadi bawahan Kapolri Jenderal Idham Azis karena jabatan ketua komisi antirasuah setingkat dengan pimpinan korps Bhayangkara.
Sebelumnya Firli pernah menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri, namun digeser menjadi Analis Kebijakan Utama jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK. Mahfud juga menjelaskan sesuai aturan, Firli bisa kembali bekerja di Polri bila sesuai usia kerja serta berhenti sebagai Ketua KPK.
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Ketua KPK Berhak Tetap Jadi Anggota Polri
"Kalau yang ditanyakan Pak Firli merangkap pejabat di Polri, (dia) tidak rangkap jabatan apapun. Hanya anggota Polri yang non aktif," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Firli sebagai Ketua KPK pada Jumat (20/12) lalu. Selain mantan Kapolda Sumsel, empat pimpinan yang diambil sumpahnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando