Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Antara Foto/Syaiful Hakim)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap menjadi anggota Polri.
Menurut Mahfud, jabatan Ketua KPK setingkat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
"Seperti menteri dengan menteri, kan bukan di bawahnya meski satu ini. Kita proporsional saja, itu hak Pak Firli lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (27/12).

Firli sudah mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
“Pak Firli di Polri tidak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif, sudah mundur, dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel,” tegas Mahfud.
Firli Bahuri juga tidak lagi menjadi bawahan Kapolri Jenderal Idham Azis karena jabatan ketua komisi antirasuah setingkat dengan pimpinan korps Bhayangkara.
Sebelumnya Firli pernah menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri, namun digeser menjadi Analis Kebijakan Utama jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK. Mahfud juga menjelaskan sesuai aturan, Firli bisa kembali bekerja di Polri bila sesuai usia kerja serta berhenti sebagai Ketua KPK.
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Ketua KPK Berhak Tetap Jadi Anggota Polri
"Kalau yang ditanyakan Pak Firli merangkap pejabat di Polri, (dia) tidak rangkap jabatan apapun. Hanya anggota Polri yang non aktif," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Firli sebagai Ketua KPK pada Jumat (20/12) lalu. Selain mantan Kapolda Sumsel, empat pimpinan yang diambil sumpahnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
