Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Desember 2019
  Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap menjadi anggota Polri.

Menurut Mahfud, jabatan Ketua KPK setingkat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri

"Seperti menteri dengan menteri, kan bukan di bawahnya meski satu ini. Kita proporsional saja, itu hak Pak Firli lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (27/12).

Ketua KPK Firli Bahuri jabatannya setara dengan Kapolri
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Firli sudah mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

“Pak Firli di Polri tidak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif, sudah mundur, dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel,” tegas Mahfud.

Firli Bahuri juga tidak lagi menjadi bawahan Kapolri Jenderal Idham Azis karena jabatan ketua komisi antirasuah setingkat dengan pimpinan korps Bhayangkara.

Sebelumnya Firli pernah menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri, namun digeser menjadi Analis Kebijakan Utama jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK. Mahfud juga menjelaskan sesuai aturan, Firli bisa kembali bekerja di Polri bila sesuai usia kerja serta berhenti sebagai Ketua KPK.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Ketua KPK Berhak Tetap Jadi Anggota Polri

"Kalau yang ditanyakan Pak Firli merangkap pejabat di Polri, (dia) tidak rangkap jabatan apapun. Hanya anggota Polri yang non aktif," kata Mahfud.

Presiden Joko Widodo resmi melantik Firli sebagai Ketua KPK pada Jumat (20/12) lalu. Selain mantan Kapolda Sumsel, empat pimpinan yang diambil sumpahnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.(Knu)

Baca Juga:

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Kepolisian

#Ketua KPK #Firli Bahuri #Polri #Menko Polhukam #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Bagikan