Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi dorongan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar DPR segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mahfud sebelumnya mengingatkan DPR dan pemerintah agar setidaknya RUU Pemilu sudah rampung paling lambat Maret 2027. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.

Puan mengatakan pembahasan setiap rancangan undang-undang harus melibatkan dua pihak, yakni legislatif dan eksekutif. Menurut dia, proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.

“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya dan meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk revisi aturan pemilu. Menurut Puan, hal terpenting yakni memastikan undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Jadi tidak perlu terburu-buru, tapi yang kami harapkan dari DPR yakni semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen



Puan menjelaskan pembahasan terkait dengan undang-undang pemilu saat ini telah dilakukan baik secara formal maupun informal antara partai politik dan pemerintah. Diskusi tersebut bertujuan mencari format terbaik bagi penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurut dia, DPR saat ini juga masih memprioritaskan berbagai agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ini yang kami fokuskan yakni bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta bagaimana kesejahteraan rakyat bisa tetap tercapai sesuai harapan,” kata Puan.

Ia menambahkan dinamika geopolitik global yang sedang berkembang turut menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Karena itu, menurut Puan, fokus utama saat ini yakni menjaga stabilitas dan memastikan kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan baik.

“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus urusan rakyat dahulu,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus



#Puan Maharani #RUU Pemilu #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan