MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi dorongan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar DPR segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mahfud sebelumnya mengingatkan DPR dan pemerintah agar setidaknya RUU Pemilu sudah rampung paling lambat Maret 2027. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
Puan mengatakan pembahasan setiap rancangan undang-undang harus melibatkan dua pihak, yakni legislatif dan eksekutif. Menurut dia, proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
“Semua undang-undang pembahasannya harus melibatkan dua pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Kami akan membahas semua undang-undang ini dengan sebaik-baiknya dan meminta masukan dari semua pihak,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menegaskan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun regulasi, termasuk revisi aturan pemilu. Menurut Puan, hal terpenting yakni memastikan undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Jadi tidak perlu terburu-buru, tapi yang kami harapkan dari DPR yakni semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Baca juga:
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Puan menjelaskan pembahasan terkait dengan undang-undang pemilu saat ini telah dilakukan baik secara formal maupun informal antara partai politik dan pemerintah. Diskusi tersebut bertujuan mencari format terbaik bagi penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurut dia, DPR saat ini juga masih memprioritaskan berbagai agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Ini yang kami fokuskan yakni bagaimana semua kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan dengan baik serta bagaimana kesejahteraan rakyat bisa tetap tercapai sesuai harapan,” kata Puan.
Ia menambahkan dinamika geopolitik global yang sedang berkembang turut menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Karena itu, menurut Puan, fokus utama saat ini yakni menjaga stabilitas dan memastikan kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan baik.
“Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini, kita belum berpikir politik 2029. Kita fokus urusan rakyat dahulu,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus

