MerahPutih.com - Mantan Menko Polkam Mahfud MD menanggapi aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung,Gatut Sunu Wibowo.
Ia mendukung tindakan KPK dan menyebut sebagai langkah berani lembaga antirasuah tersebut. Dia menegaskan KPK telah mengantongi bukti yang sangat kuat sebelum melakukan tindakan senyap tersebut.
Menurutnya, rekam jejak KPK dalam melakukan OTT hampir tidak pernah meleset hingga ke meja hijau.
"KPK itu ketika melakukan langkah seperti itu pasti sudah punya bukti yang cukup. Kita tunggu saja pengumuman resminya. Tapi menurut saya, memang harus ada lembaga yang tegas seperti KPK," ujar Mahfud, Sabtu (12/4).
Ia menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran. Ia merujuk pada pernyataan ekonom legendaris Sumitro Djojohadikusumo yang menyebut kebocoran APBN mencapai 30 persen sejak tahun 1978.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Diduga Kumpulkan Rp 2,7 Miliar
”Fakta yang lebih mencengangkan dari diskusinya bersama Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Waktu saya Menko ketemu Pak Prabowo, katanya kebocoran itu bisa sampai ratusan persen. Sesuatu yang harganya 30 juta bisa di-mark up menjadi 150 juta. Ini masalah serius yang harus ditekan melalui langkah hukum seperti yang dilakukan KPK," tegasnya.
Menanggapi keluhan daerah mengenai sulitnya anggaran akibat pemotongan di berbagai sektor, Mahfud meminta para pejabat daerah tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mencari pintu korupsi baru.
Dia mengatakan melihat kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sebagai strategi taktis untuk memutus rantai praktik lancung di daerah maupun pusat.
“Saya kira itu strateginya potong anggaran agar tidak bisa dikorupsi. Meskipun banyak yang protes tidak bisa berjalan, tapi kalau selama puluhan tahun bocornya 30 persen, ya lebih baik dipotong saja. Termasuk anggaran di tingkat kabupaten dan kota," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)