Febri Diansyah Bingung Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Kamis, 27 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mengganggu proses pembelaan kliennya dengan memanggil Febri Diansyah.
Hal itu lantaran Febri yang saat ini menjadi kuasa hukum Hasto dipanggil secara mendadak ke KPK bertepatan dengan jadwal sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3) hari ini.
Febri mengungkapkan, ia menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp kemarin (26/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah hari ini pukul 10.00 WIB.
Baca juga:
“Karena bersamaan dengan sidang Hasto Kristiyanto, pagi ini saya mengirim surat ke KPK bahwa saya akan memenuhi panggilan setelah menyelesaikan tugas sebagai penasihat hukum di persidangan," kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya menghormati kewenangan KPK, tapi saya juga punya kewajiban profesional sebagai advokat,” lanjutnya.
Eks Jubir KPK ini menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan pemanggilan terkait kasus Harun Masiku.
Baca juga:
Lewat WhatsApp, KPK Panggil Febri Diansyah terkait Kasus Harun Masiku
"Saya belum tahu pertanyaan apa yang akan diajukan KPK. Saya hanya memenuhi dua kewajiban: sebagai penasihat hukum Hasto dan sebagai warga negara yang menghormati proses hukum,” katanya. (Pon)