Empat Mobil Mewah Diamankan di Mapolres Kukar

Rabu, 27 September 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Empat buah mobil mewah diamankan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga terkait dengan kasus yang menyeret Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

Empat buah mobil mewah itu, antara lain Hammer KT 7 RW, Land Cruiser Cignus KT 1408 CS , Toyoto Vellfire KT 7KK, dan Ford Evres KT 168 CK.

Sumber dari kepolisian setempat mengatakan bahwa empat buah mobil mewah tersebut diamankan pada Selasa (26/9) malam, setelah selesai operasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK di lingkungan Kantor Bupati Kukar.

"Saya tahu baru tadi pagi mobil itu ada, tapi katanya malam baru tiba di sini," kata salah seorang anggota polisi di Kantor Polres itu.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Kukar atas pengamanan empat mobil mewah yang diduga milik Bupati Kukar dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK itu.

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Penetapan itu ditindaklanjuti dengan turun tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (26/9) pagi. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan