Empat Mobil Mewah Diamankan di Mapolres Kukar
Seorang wartawan mengamati mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (19/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Empat buah mobil mewah diamankan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga terkait dengan kasus yang menyeret Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Empat buah mobil mewah itu, antara lain Hammer KT 7 RW, Land Cruiser Cignus KT 1408 CS , Toyoto Vellfire KT 7KK, dan Ford Evres KT 168 CK.
Sumber dari kepolisian setempat mengatakan bahwa empat buah mobil mewah tersebut diamankan pada Selasa (26/9) malam, setelah selesai operasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK di lingkungan Kantor Bupati Kukar.
"Saya tahu baru tadi pagi mobil itu ada, tapi katanya malam baru tiba di sini," kata salah seorang anggota polisi di Kantor Polres itu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Kukar atas pengamanan empat mobil mewah yang diduga milik Bupati Kukar dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK itu.
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Penetapan itu ditindaklanjuti dengan turun tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (26/9) pagi. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA