Eks Anak Buah Hasto Sebut Uang dari Harun Masiku untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Kamis, 30 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengungkapkan uang yang digelontorkan caleg PDIP Harun Masiku untuk ditetapkan menjadi anggota DPR RI guna melobi seluruh Komisioner KPU.

Hal itu diungkapkan Saeful saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga:

Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

"Sejauh sepengetahuan saya, dana-dana lobi Pak Wahyu untuk semua komisioner," kata Saeful melalui video conference.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Saeful, dana yang diberikan Harun diperuntukan untuk bonus kepada Komisioner KPU. Pendistribusian uang itu, dilakukan melalui Wahyu Setiawan. Wahyu dipilih lantaran menjalin hubungan pertemanan dengan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Jadi Bu Tio ini dulu dari partai, kemudian dekat komunikasi dengan Wahyu dan mungkin bersahabat," ungkapnya.

Saat disinggung terkait permintaan dana tambahan kepada Harun sebesar Rp1,5 miliar, Saeful mengaku, uang itu diperuntukan untuk mengurusi biaya urusan penetapan tersebut, termasuk untuk dirinya.

Selain itu, lanjut dia, penambahan anggaran itu diperuntukan untuk melobi seluruh Komisioner KPU.

"Kita yang bantu juga butuh biaya lain-lain. Saya sampaikan untuk kebutuhan semua. Termasuk kita sudah masuk ke komisioner," kata dia.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

Dibebaskan Dari Penjara Karena Hukumannya 'Dikorting', Kubu Romy Puji MA

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.(Pon)

Baca Juga:

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI yang Korting Hukuman Romahurmuziy

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan