Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

Romy keluar dari Rutan KPK dan dijemput tim pengacanya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy mengaku bersyukur dibebaskan dari penjara setelah menjalani vonis selama setahun.

Saat keluar dari Rutan KPK, Romy tamoak memancarkan senyum. Ia disambut langsung oleh tim pengacaranya.

Baca Juga:

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI yang Korting Hukuman Romahurmuziy

Romy yang mengenakan kemeja putih ini tampak memengang sebuah map berwarna merah setelah keluar dari tahanan.

"Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 april kemarin selama 1 tahun penuh," kata Romy kepada wartawan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy keluar dari penjar
Mantan Ketum PPP M Romahurmuziy alias Romy bebas dari penjara (Foto: antaranews)

Ia melanjutkan, seharuanya bisa keluar pada pagi tadi. Namun, ia hendak menjadi imam sholat tarawih bagi tahanan lainnya.

Meski mengaku tak puas dengan proses hukum, Romy bersyukur bisa bebas. Apalagi, ia sempat menjalani pembantaran selama 40 hari karena mengalami sakit.

"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," jelas Romy.

Romy mengakui, selama di penjara, ia sulit untuk menjalani hidup. Hal ini karena fasilitas yang minim dan hak hidup yang terbatas.

"Anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan disini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta, saya tidak tau persis berapa tapi kisarannya antara Rp 32 ribu sampai dengan Rp 42 ribu untuk 3 kali makan, jadi memang secara gizi tidak cukup," terang Romy.

Ia bahkan hhanya diberikan kunjungan keluarga jika sebelum terjadinya covid 2 kali sepekan, namun setelah terjadinya covid, dilarang sama sekali.

"Hanya box yang dikirim oleh keluarga yang mengunjungi kami," sesal Romy.

"Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makan yang dikirim keluarga bisa lebih awet,"tambah Romy.

Baca Juga:

Dibebaskan Dari Penjara Karena Hukumannya 'Dikorting', Kubu Romy Puji MA

Romy mengaku tak mau memikirkan dulu persoalan hukumnya. Ia akan menikmati hari bersama keluarga dan orang terdekatnya.

"Saya belum bisa berziarah ke makam orang tua saya tetapi secepatnya kalau memang sudah memungkinkan situasi dan kondisi saya akan berziarah," tutup Romy seraya berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, Romy dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4).(Knu)

Baca Juga:

Eks Ketum PPP Romahurmuziy Jalani Sidang Putusan Kasus Jual Beli Jabatan

#Muhammad Romahurmuziy #Rutan KPK #Kasus Korupsi #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan