Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

Romy keluar dari Rutan KPK dan dijemput tim pengacanya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy mengaku bersyukur dibebaskan dari penjara setelah menjalani vonis selama setahun.

Saat keluar dari Rutan KPK, Romy tamoak memancarkan senyum. Ia disambut langsung oleh tim pengacaranya.

Baca Juga:

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI yang Korting Hukuman Romahurmuziy

Romy yang mengenakan kemeja putih ini tampak memengang sebuah map berwarna merah setelah keluar dari tahanan.

"Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani per tanggal 28 april kemarin selama 1 tahun penuh," kata Romy kepada wartawan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy keluar dari penjar
Mantan Ketum PPP M Romahurmuziy alias Romy bebas dari penjara (Foto: antaranews)

Ia melanjutkan, seharuanya bisa keluar pada pagi tadi. Namun, ia hendak menjadi imam sholat tarawih bagi tahanan lainnya.

Meski mengaku tak puas dengan proses hukum, Romy bersyukur bisa bebas. Apalagi, ia sempat menjalani pembantaran selama 40 hari karena mengalami sakit.

"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," jelas Romy.

Romy mengakui, selama di penjara, ia sulit untuk menjalani hidup. Hal ini karena fasilitas yang minim dan hak hidup yang terbatas.

"Anggaran yang diperuntukkan bagi tahanan disini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI Jakarta, saya tidak tau persis berapa tapi kisarannya antara Rp 32 ribu sampai dengan Rp 42 ribu untuk 3 kali makan, jadi memang secara gizi tidak cukup," terang Romy.

Ia bahkan hhanya diberikan kunjungan keluarga jika sebelum terjadinya covid 2 kali sepekan, namun setelah terjadinya covid, dilarang sama sekali.

"Hanya box yang dikirim oleh keluarga yang mengunjungi kami," sesal Romy.

"Kami berharap nanti ada perbaikan dengan penyediaan dapur atau penyediaan kompor pemanas agar makan yang dikirim keluarga bisa lebih awet,"tambah Romy.

Baca Juga:

Dibebaskan Dari Penjara Karena Hukumannya 'Dikorting', Kubu Romy Puji MA

Romy mengaku tak mau memikirkan dulu persoalan hukumnya. Ia akan menikmati hari bersama keluarga dan orang terdekatnya.

"Saya belum bisa berziarah ke makam orang tua saya tetapi secepatnya kalau memang sudah memungkinkan situasi dan kondisi saya akan berziarah," tutup Romy seraya berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, Romy dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4).(Knu)

Baca Juga:

Eks Ketum PPP Romahurmuziy Jalani Sidang Putusan Kasus Jual Beli Jabatan

#Muhammad Romahurmuziy #Rutan KPK #Kasus Korupsi #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan