Eks Anak Buah Hasto Sebut Uang dari Harun Masiku untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 April 2020
 Eks Anak Buah Hasto Sebut Uang dari Harun Masiku untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri di Gedung KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri mengungkapkan uang yang digelontorkan caleg PDIP Harun Masiku untuk ditetapkan menjadi anggota DPR RI guna melobi seluruh Komisioner KPU.

Hal itu diungkapkan Saeful saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga:

Romahurmuziy Keluhkan Hidupnya Susah Selama di Penjara

"Sejauh sepengetahuan saya, dana-dana lobi Pak Wahyu untuk semua komisioner," kata Saeful melalui video conference.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Saeful, dana yang diberikan Harun diperuntukan untuk bonus kepada Komisioner KPU. Pendistribusian uang itu, dilakukan melalui Wahyu Setiawan. Wahyu dipilih lantaran menjalin hubungan pertemanan dengan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Jadi Bu Tio ini dulu dari partai, kemudian dekat komunikasi dengan Wahyu dan mungkin bersahabat," ungkapnya.

Saat disinggung terkait permintaan dana tambahan kepada Harun sebesar Rp1,5 miliar, Saeful mengaku, uang itu diperuntukan untuk mengurusi biaya urusan penetapan tersebut, termasuk untuk dirinya.

Selain itu, lanjut dia, penambahan anggaran itu diperuntukan untuk melobi seluruh Komisioner KPU.

"Kita yang bantu juga butuh biaya lain-lain. Saya sampaikan untuk kebutuhan semua. Termasuk kita sudah masuk ke komisioner," kata dia.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

Dibebaskan Dari Penjara Karena Hukumannya 'Dikorting', Kubu Romy Puji MA

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.(Pon)

Baca Juga:

KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI yang Korting Hukuman Romahurmuziy

#Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan