Dugaan Korupsi e-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?

Kamis, 06 April 2017 - Noer Ardiansjah

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP yang telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun rupiah. Bahkan, ia menyebut siap membantu pihak KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi e-KTP tersebut.

Ia mengatakan, daun jambu saja tidak pernah, apalagi uang. Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Anas diduga menerima aliran dana sebesar US$500.000.

Selain itu, ia juga membantah adanya aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat seperti yang disebutkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian.

"Begini, soal kongres, 'kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).

Atas bantahan itu, Anas mengatakan siap membantu KPK untuk menjernihkan masalah tersebut.

"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya. (Fdi)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan