Dugaan Korupsi e-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Dugaan Korupsi e-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP yang telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun rupiah. Bahkan, ia menyebut siap membantu pihak KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi e-KTP tersebut.

Ia mengatakan, daun jambu saja tidak pernah, apalagi uang. Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Anas diduga menerima aliran dana sebesar US$500.000.

Selain itu, ia juga membantah adanya aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat seperti yang disebutkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian.

"Begini, soal kongres, 'kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).

Atas bantahan itu, Anas mengatakan siap membantu KPK untuk menjernihkan masalah tersebut.

"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya. (Fdi)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"

#Anas Urbaningrum #KPK #Korupsi E-KTP #Muhammad Nazaruddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan