Dugaan Korupsi e-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP yang telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun rupiah. Bahkan, ia menyebut siap membantu pihak KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi e-KTP tersebut.
Ia mengatakan, daun jambu saja tidak pernah, apalagi uang. Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Anas diduga menerima aliran dana sebesar US$500.000.
Selain itu, ia juga membantah adanya aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat seperti yang disebutkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian.
"Begini, soal kongres, 'kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).
Atas bantahan itu, Anas mengatakan siap membantu KPK untuk menjernihkan masalah tersebut.
"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis