Dugaan Korupsi e-KTP, Anas Urbaningrum Tawarkan Jadi Justice Collaborator?
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP. (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP yang telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun rupiah. Bahkan, ia menyebut siap membantu pihak KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi e-KTP tersebut.
Ia mengatakan, daun jambu saja tidak pernah, apalagi uang. Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum disebutkan dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Anas diduga menerima aliran dana sebesar US$500.000.
Selain itu, ia juga membantah adanya aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat seperti yang disebutkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian.
"Begini, soal kongres, 'kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).
Atas bantahan itu, Anas mengatakan siap membantu KPK untuk menjernihkan masalah tersebut.
"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya di: Sidang E-KTP, Setnov Bantah Pernah Bilang, "Jangan Galak-Galak"
Bagikan
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada