Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 April 2017
Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyebut 'uang panas' korupsi e-KTP mengalir kepada Anas Urbaningrum. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) dalam kongres Partai Demokrat.

Nazar menjelaskan, Anas menerima jatah uang korupsi e-KTP sebesar Rp500 miliar. Anas meminta uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk Kemendagri untuk mengerjakan proyek e-KTP.

"Waktu itu Mas Anas mau maju sebagai Ketua Umum. Ada komitmen sekian persen untuk Anas dari Andi. Penyerahan pakai dollar dan rupiah," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazar mengaku, mengetahui aliran uang dari Andi kepada Anas sebesar Rp20 miliar.

"Karena kan ngasihnya lewat bendahara. Awalnya diserahkan kepada Mas Anas, lalu dikasih ke saya. Uang itu dibagi-bagikan untuk persiapan jadi Ketum Demokrat," ungkap Nazar.

Menurut Nazar, pemberian tahap kedua dilakukan setelah dirinya, Anas dan Andi Narogong bertemu sekitar tahun 2010. Uang tersebut, lanjut Nazar, diserahkan kepada Fahmi yang merupakan orang kepercayaan Anas.

"Ada (penyerahan uang) dikasih waktu itu akhir 2010, ada US$3 juta," papar Nazar.

Dalam dakwaan KPK, disebutkan Anas yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menerima uang US$5,5 juta atau setara Rp73,6 miliar secara bertahap. Dengan rincian, US$2 juta pada April 2010. Nilai itu lantas ditambah sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2010, masing-masing US$500 ribu dan US$3 juta.

"Mas Anas ada keperluan, uangnya akhirnya diserahkan ke Fahmi Yandri, orang kepercayaan Anas. Itu nggak ke saya uangnya. Tapi saya tahu karena saya bertanya kepada Fahmi, Fahmi bilang yang tersebut sudah dia terima," tambahnya.

Sementara itu, Staf Fraksi Demokrat Eva Soraya, mengaku sering menerima uang dari Nazaruddin. Eva menuturkan, setiap kali Anas Urbaningrum butuh uang, ia langsung menghubungi Nazaruddin.

"Kalau disalurkan Rp20 miliar (secara langsung semua) tidak yang mulia, sebutuhnya saja, kadang Rp2 Miliar, kadang Rp3 miliar. Tapi sering, Pak, mungkin puluhan miliar lebih," ungkap Eva. (Pon)

Berita terkini terkait kasus korupsi e-KTP baca di sini: Jatah Uang Panas e-KTP Khatibul Dipakai untuk Jadi Ketum GP Ansor

#Muhammad Nazaruddin #Korupsi E-KTP #KPK #Anas Urbaningrum #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan