Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 April 2017
Andi Narogong Sokong Anas Urbaningrum Rp20 Miliar Ikut Kongres

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin menyebut 'uang panas' korupsi e-KTP mengalir kepada Anas Urbaningrum. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) dalam kongres Partai Demokrat.

Nazar menjelaskan, Anas menerima jatah uang korupsi e-KTP sebesar Rp500 miliar. Anas meminta uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang ditunjuk Kemendagri untuk mengerjakan proyek e-KTP.

"Waktu itu Mas Anas mau maju sebagai Ketua Umum. Ada komitmen sekian persen untuk Anas dari Andi. Penyerahan pakai dollar dan rupiah," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazar mengaku, mengetahui aliran uang dari Andi kepada Anas sebesar Rp20 miliar.

"Karena kan ngasihnya lewat bendahara. Awalnya diserahkan kepada Mas Anas, lalu dikasih ke saya. Uang itu dibagi-bagikan untuk persiapan jadi Ketum Demokrat," ungkap Nazar.

Menurut Nazar, pemberian tahap kedua dilakukan setelah dirinya, Anas dan Andi Narogong bertemu sekitar tahun 2010. Uang tersebut, lanjut Nazar, diserahkan kepada Fahmi yang merupakan orang kepercayaan Anas.

"Ada (penyerahan uang) dikasih waktu itu akhir 2010, ada US$3 juta," papar Nazar.

Dalam dakwaan KPK, disebutkan Anas yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, menerima uang US$5,5 juta atau setara Rp73,6 miliar secara bertahap. Dengan rincian, US$2 juta pada April 2010. Nilai itu lantas ditambah sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2010, masing-masing US$500 ribu dan US$3 juta.

"Mas Anas ada keperluan, uangnya akhirnya diserahkan ke Fahmi Yandri, orang kepercayaan Anas. Itu nggak ke saya uangnya. Tapi saya tahu karena saya bertanya kepada Fahmi, Fahmi bilang yang tersebut sudah dia terima," tambahnya.

Sementara itu, Staf Fraksi Demokrat Eva Soraya, mengaku sering menerima uang dari Nazaruddin. Eva menuturkan, setiap kali Anas Urbaningrum butuh uang, ia langsung menghubungi Nazaruddin.

"Kalau disalurkan Rp20 miliar (secara langsung semua) tidak yang mulia, sebutuhnya saja, kadang Rp2 Miliar, kadang Rp3 miliar. Tapi sering, Pak, mungkin puluhan miliar lebih," ungkap Eva. (Pon)

Berita terkini terkait kasus korupsi e-KTP baca di sini: Jatah Uang Panas e-KTP Khatibul Dipakai untuk Jadi Ketum GP Ansor

#Muhammad Nazaruddin #Korupsi E-KTP #KPK #Anas Urbaningrum #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bagikan