Kasus e-KTP Cermin Budaya Korupsi DPR

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 19 Maret 2017
Kasus e-KTP Cermin Budaya Korupsi DPR

Demo mahasiswa terkait kasus e-KTP di Mamuju. (ANTARA FOTO/Akbara Tado)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR adalah cerminan budaya korupsi yang sudah mengakar di dalam lembaga legislatif tersebut.

"Saya berpikir ini dua hal sistematis yang dilakukan oleh DPR. Sistematis memelihara kemalasan dalam bekerja dan sistematis memelihara budaya korupsi," kata Lucius kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (19/3).

Lucius mengungkapkan, bahwa selama ini proses pembahasan anggaran di DPR selalu membuka peluang untuk mempermainkan anggaran yang berujung pada praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan para politisi Senayan tersebut.

"Sama halnya dengan bagaimana mereka melindungi praktik korupsi itu dengan regulasi yang ada. Misalnya dengan proses pembahasan anggaran yang selalu membuka peluang permainan-permainan," ungkap Lucius.

Lucius juga mengkritisi kinerja DPR yang sangat tidak produktif dalam memproduksi Undang-Undang. Lucius menilai, anggota DPR saat ini memelihara kemalasan bekerja dan budaya koruptif.

"Saya kira dua hal itu beriringan di DPR. Jadi tidak salah, kalau kemudian lembaga ini menjadi sasaran, baik dalam perilaku etis yaitu kemalasan bekerja tadi, juga dalam hal pidana korupsi," tandasnya.

Terkait sejumlah partai politik yang menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP, Lucius berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengambil sikap untuk menjerat parpol-parpol tersebut.

"KPK ini harus menyasar juga pada bagaimana korupsi yang terkait dengan keterlibatan partai. Itu penting karena sudah sering kali partai disebut-sebut mendapat uang. Tapi pada saat yang sama, selalu sulit membuktikan keterlibatan itu," tukasnya. (Pon)

#Korupsi E-KTP #DPR #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Bagikan