Kasus e-KTP Cermin Budaya Korupsi DPR
Demo mahasiswa terkait kasus e-KTP di Mamuju. (ANTARA FOTO/Akbara Tado)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR adalah cerminan budaya korupsi yang sudah mengakar di dalam lembaga legislatif tersebut.
"Saya berpikir ini dua hal sistematis yang dilakukan oleh DPR. Sistematis memelihara kemalasan dalam bekerja dan sistematis memelihara budaya korupsi," kata Lucius kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (19/3).
Lucius mengungkapkan, bahwa selama ini proses pembahasan anggaran di DPR selalu membuka peluang untuk mempermainkan anggaran yang berujung pada praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan para politisi Senayan tersebut.
"Sama halnya dengan bagaimana mereka melindungi praktik korupsi itu dengan regulasi yang ada. Misalnya dengan proses pembahasan anggaran yang selalu membuka peluang permainan-permainan," ungkap Lucius.
Lucius juga mengkritisi kinerja DPR yang sangat tidak produktif dalam memproduksi Undang-Undang. Lucius menilai, anggota DPR saat ini memelihara kemalasan bekerja dan budaya koruptif.
"Saya kira dua hal itu beriringan di DPR. Jadi tidak salah, kalau kemudian lembaga ini menjadi sasaran, baik dalam perilaku etis yaitu kemalasan bekerja tadi, juga dalam hal pidana korupsi," tandasnya.
Terkait sejumlah partai politik yang menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP, Lucius berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengambil sikap untuk menjerat parpol-parpol tersebut.
"KPK ini harus menyasar juga pada bagaimana korupsi yang terkait dengan keterlibatan partai. Itu penting karena sudah sering kali partai disebut-sebut mendapat uang. Tapi pada saat yang sama, selalu sulit membuktikan keterlibatan itu," tukasnya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia