Kasus e-KTP, Maruarar Siahaan: Hanya Maling Ayam yang Ngaku
Maruarar Siahaan saat diskusi "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini. (MP/Dery Ridwansah)
Banyaknya nama politisi Senayan yang disebut dalam surat dakwaan sidang perdana kasus pengadaan e-KTP beberapa waktu lalu, membuat mata publik terbelalak. Pasalnya, hampir seluruh kader partai yang duduk di Komisi II DPR diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
Besarnya anggaran yang menjadi bancakan tak kalah dengan nilai keseluruhan proyek e-KTP, hampir separuh dari nilai total anggaran dikorupsi berjamaah.
Meski disebut dalam dakwaan, tak satu pun anggota DPR dan pejabat yang menerima mau mengaku. Mereka cenderung berdalih alias banyak "ngeles".
Menilai sikap pejabat publik itu, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menyebut, hanya maling ayam yang mengaku saat namanya tertulis dalam surat dakwaan.
"Ini yang membedakan, kalau orang punya jabatan langsung lapor polisi kalau namanya disebut, ngamuk dia," kata Maruarar saat diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Ia menduga, banyaknya nama pejabat publik yang disebut dalam dakwaan akan membuat proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lama. Namun, ia meyakini KPK mampu membereskan kasus ini.
"Saya berharap KPK tidak ragu mengungkap nama-nama besar dalam skandal e-KTP," tuntasnya.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Fraksi PKS: Pengungkapan Kasus E-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar