Kasus e-KTP, Maruarar Siahaan: Hanya Maling Ayam yang Ngaku
Maruarar Siahaan saat diskusi "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini. (MP/Dery Ridwansah)
Banyaknya nama politisi Senayan yang disebut dalam surat dakwaan sidang perdana kasus pengadaan e-KTP beberapa waktu lalu, membuat mata publik terbelalak. Pasalnya, hampir seluruh kader partai yang duduk di Komisi II DPR diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
Besarnya anggaran yang menjadi bancakan tak kalah dengan nilai keseluruhan proyek e-KTP, hampir separuh dari nilai total anggaran dikorupsi berjamaah.
Meski disebut dalam dakwaan, tak satu pun anggota DPR dan pejabat yang menerima mau mengaku. Mereka cenderung berdalih alias banyak "ngeles".
Menilai sikap pejabat publik itu, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menyebut, hanya maling ayam yang mengaku saat namanya tertulis dalam surat dakwaan.
"Ini yang membedakan, kalau orang punya jabatan langsung lapor polisi kalau namanya disebut, ngamuk dia," kata Maruarar saat diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Ia menduga, banyaknya nama pejabat publik yang disebut dalam dakwaan akan membuat proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lama. Namun, ia meyakini KPK mampu membereskan kasus ini.
"Saya berharap KPK tidak ragu mengungkap nama-nama besar dalam skandal e-KTP," tuntasnya.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Fraksi PKS: Pengungkapan Kasus E-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam
Bagikan
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba