KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Panitia Khusus Hak Angket Haji (Pansus Haji) DPR RI 2024 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, pemanggilan tersebut masih bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengembangkan perkara yang saat ini tengah berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

"Terkait dengan pemanggilan Pansus Haji ini nanti kita akan lihat kebutuhan dari penyidik seperti apa, karena memang dari beberapa saksi yang kemarin dilakukan pemanggilan penyidik mendalami soal itu," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Dana Fee Haji untuk Mengondisikan Pansus Haji DPR

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pansus Haji

Dalam proses penyidikan, KPK juga mengonfirmasi sejumlah keterangan saksi terkait dugaan aliran dana yang disebut berasal dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR.

Menurut Budi, penyidik tengah menelusuri tujuan dan maksud dari pemberian uang tersebut.

Penyidik mengonfirmasi soal adanya keterangan dari saksi-saksi sebelumnya, juga soal salah satu penyitaan yaitu uang yang diduga diberikan oleh pihak Kemenag kepada Pansus Haji. Maksud dan tujuannya itu pasti akan didalami,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, KPK saat ini masih mengumpulkan seluruh informasi dan keterangan yang diperlukan untuk memetakan keterkaitan antarperistiwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak tambahan guna mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik apakah ada kebutuhan untuk melakukan konfirmasi atau sudah cukup dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil," ucapnya.

Baca juga:

KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR

KPK Janji Sampaikan Perkembangan Penyidikan

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik, termasuk apabila terdapat pemeriksaan saksi baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Kami pasti akan update ke teman-teman jika ada pemeriksaan saksi terkait perkara apa pun ya, termasuk perkara kuota haji," kata Budi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan surat pemanggilan telah dikirim kepada Pansus Haji DPR, Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan bahwa informasi terkait pemeriksaan saksi akan diumumkan pada hari pelaksanaannya.

"Untuk pemeriksaan para saksi kami pasti akan update di hari H pemeriksaan," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Korupsi Haji #Kementerian Agama #Pansus Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - 48 menit lalu
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Bagikan