Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Panitia Khusus Hak Angket Haji (Pansus Haji) DPR RI 2024 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, pemanggilan tersebut masih bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengembangkan perkara yang saat ini tengah berjalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai keterangan dari sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

"Terkait dengan pemanggilan Pansus Haji ini nanti kita akan lihat kebutuhan dari penyidik seperti apa, karena memang dari beberapa saksi yang kemarin dilakukan pemanggilan penyidik mendalami soal itu," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6).

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Dana Fee Haji untuk Mengondisikan Pansus Haji DPR

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pansus Haji

Dalam proses penyidikan, KPK juga mengonfirmasi sejumlah keterangan saksi terkait dugaan aliran dana yang disebut berasal dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR.

Menurut Budi, penyidik tengah menelusuri tujuan dan maksud dari pemberian uang tersebut.

Penyidik mengonfirmasi soal adanya keterangan dari saksi-saksi sebelumnya, juga soal salah satu penyitaan yaitu uang yang diduga diberikan oleh pihak Kemenag kepada Pansus Haji. Maksud dan tujuannya itu pasti akan didalami,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, KPK saat ini masih mengumpulkan seluruh informasi dan keterangan yang diperlukan untuk memetakan keterkaitan antarperistiwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak tambahan guna mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik apakah ada kebutuhan untuk melakukan konfirmasi atau sudah cukup dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil," ucapnya.

Baca juga:

KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR

KPK Janji Sampaikan Perkembangan Penyidikan

KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik, termasuk apabila terdapat pemeriksaan saksi baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Kami pasti akan update ke teman-teman jika ada pemeriksaan saksi terkait perkara apa pun ya, termasuk perkara kuota haji," kata Budi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan surat pemanggilan telah dikirim kepada Pansus Haji DPR, Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan bahwa informasi terkait pemeriksaan saksi akan diumumkan pada hari pelaksanaannya.

"Untuk pemeriksaan para saksi kami pasti akan update di hari H pemeriksaan," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Korupsi Haji #Kementerian Agama #Pansus Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Dewas KPK mengungkap telah menerima 14 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Terima 14 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2026, Dua Perkara Sudah Disidangkan
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Bagikan