DPRD Minta Anak Buah Anies Perbaiki Sejumlah TPU di Jakarta
Minggu, 10 April 2022 -
MerahPutih.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta diminta untuk memperbaiki dan meningkatkan sejumlah fasilitas tempat pemakaman umum (TPU).
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh mengungkapkan, TPU yang perlu mendapat sentuhan peningkatan sarana dan prasarana yakni TPU Menteng Pulo Jakarta Selatan dan TPU Kober Jatinegara Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pembangunan Krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Terus Dikebut
Nova mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan untuk menambah kenyamanan pengunjung dan warga sekitar pemakaman
“Saya melihat beberapa makam kurang penerangan, jadi kalau malam itu agak gelap. Terutama di Casablanca dan di daerah Kober. Itu harus jadi perhatian Dinas,” ujarnya.
Ditambah Anggota Komisi D Jamaluddin Lamanda. Ia menyebutkan selain TPU di atas, TPU Karet Bivak saat ini tampak kumuh dan perlu mendapat perbaikan di sejumlah fasilitas. Selain itu, ia juga meminta Distamhut DKI menambah fasilitas pendukung seperti tempat ibadah di TPU untuk keperluan pemakaman.
“Di beberapa makam memang yang paling riskan itu adalah fasilitas Musala,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum
Sementara Kepala Distamhut DKI Jakarta Suzy Marsitawati menjelaskan, untuk perbaikan sarana dan prasarana TPU telah masuk ke dalam program kerja pihaknya di tahun 2022 ini. Salah satunya untuk penataan TPU Karet Bivak dianggarkan sebesar Rp7,6 miliar dan Rp1 miliar untuk TPU Budi Dharma.
“Pemakaman Budi Dharma atau Semper, memang tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan area pemakaman senilai satu miliar,” ucapnya.
Selain itu Suzy juga menganggarkan pembangunan fasilitas penunjang seperti membuat gedung kantor dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tujuh TPU dengan anggaran Rp15,5 miliar.
“Tujuh lokasi yaitu di TPU Rorotan, TPU Bambu Wulung, TPU Pondok Ranggon, TPU Kampung Dukuh, TPU Srengseng Sawah, TPU Tegal Alur dan TPU Menteng Pulo,” pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Kasus Pungli Dipastikan Tak Hambat Pemakaman Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut