DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif dengan menggandeng 15 perguruan tinggi untuk menyusun naskah akademik terkait Peraturan Daerah (Perda) Kekhususan Jakarta.

Kolaborasi ini dilakukan untuk mempercepat pembahasan 15 Perda yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut Khoirudin, setiap kampus akan bertanggung jawab untuk satu Perda.

"Kita akan kerja sama dengan 15 kampus, satu kampus untuk satu Perda," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9).

Baca juga:

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Ia menambahkan bahwa peraturan-peraturan daerah ini akan menjadi landasan hukum bagi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.

Pemerintah pusat memberikan waktu dua tahun untuk merampungkan seluruh Perda tersebut. Oleh karena itu, DPRD berencana melakukan pembahasan secara maraton dengan target selesai pada tahun 2026.

"Mudah-mudahan bisa terkejar. Paling tidak sebelum tenggat berakhir, kita sudah selesaikan 15 Perda sebagai kelebihan kekhususan Jakarta," kata Khoirudin.

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Selain melibatkan akademisi, DPRD juga masih menunggu draf dan naskah akademik dari pihak eksekutif untuk segera dibahas.

UU Nomor 2 Tahun 2024 memberikan kewenangan khusus kepada Jakarta untuk mengelola 15 urusan pemerintahan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat. Kewenangan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pekerjaan umum, perumahan, perhubungan, lingkungan hidup, pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Dengan kewenangan ini, Jakarta diharapkan dapat mengoptimalkan otonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah status ibu kota berpindah.

#DPRD DKI Jakarta #Raperda #Revisi Perda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Bagikan