Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Para tokoh agama memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

Komisi ini sebagai jawaban mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Prabowo saat bertemu Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9).

Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB.

Aspirasi mengenai reformasi Polri itu juga telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.

"Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden," katanya.

Ia menegaskan, harapan-harapan yang diminta sudah dalam konsepnya Bapak Presiden.

"Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Periode 2019–2024.

Ia menegaskan, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.

Tidak hanya komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga setuju terhadap usulan GNB dan masyarakat mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen yang menyelidiki prahara Agustus.

Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga eks menteri agama RI, menjelaskan komisi investigasi yang independen itu penting itu dibentuk agar tidak mendiskreditkan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil termasuk para aktivis, mahasiswa, dan pelajar.

"Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

Lalu, tegas ia, kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam.

"Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi," katanya.

#Reformasi Polisi #Polri #Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tingginya mobilitas publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Indonesia
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Prabowo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan mitigasi bencana agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Desember 2025
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Indonesia
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Prabowo kembali turun langsung ke daerah terdampak bencana di Sumatra pada hari kedua peninjauannya ke Sumatra Utara, Sabtu (13/12),
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Indonesia
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
sebagian wilayah masih tergenang banjir sehingga menghambat perbaikan jaringan dan pemasangan kabel.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Prabowo Janji Pantau Setiap Hari Penanganan Banjir Sumatera, Perbaikan Terus Dilakukan
Selain persoalan air bersih, masalah tanggul yang rusak juga menjadi perhatian untuk segera dilakukan perbaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Prabowo Janji Pantau Setiap Hari Penanganan Banjir Sumatera, Perbaikan Terus Dilakukan
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan