DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta. Untuk mempercepat proses, DPRD menggandeng 15 perguruan tinggi yang masing-masing akan menyusun naskah akademik untuk satu rancangan perda.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kita akan kerja sama dengan 15 kampus, satu kampus untuk satu Perda,” kata Khoirudin di Jakarta, Kamis (11/9).

Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum atas pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI. Saat ini, DPRD masih menunggu draf maupun naskah akademik untuk dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya sudah dua kali rapim dengan mengundang eksekutif agar menyiapkan itu,” ujarnya.

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Khoirudin menambahkan, pemerintah pusat memberi waktu dua tahun untuk merampungkan seluruh perda. Karena itu, DPRD menargetkan pembahasan selesai pada 2026 melalui pembahasan maraton.

“Mudah-mudahan bisa terkejar. Paling tidak sebelum tenggat berakhir, kita sudah selesaikan 15 Perda sebagai bagian dari kekhususan Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memberikan Jakarta kewenangan mengelola 15 urusan pemerintahan yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Kewenangan tersebut meliputi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, serta pendidikan. Selain itu juga mencakup kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, hingga ketenagakerjaan.

Dengan kewenangan ini, Jakarta diharapkan mampu mengoptimalkan otonomi daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Raperda #DKJ #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 2027, Pencari Kerja di Jakarta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis
Pramono Anung menyatakan transportasi umum di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans, akan gratis bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Mulai 2027, Pencari Kerja di Jakarta Bisa Naik Transjakarta hingga MRT Gratis
Indonesia
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 368,4 juta pada triwulan III 2026, naik 10,8 persen dibandingkan 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Indonesia
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
PAM Jaya meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan 2026 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Bagikan