DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta. Untuk mempercepat proses, DPRD menggandeng 15 perguruan tinggi yang masing-masing akan menyusun naskah akademik untuk satu rancangan perda.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kita akan kerja sama dengan 15 kampus, satu kampus untuk satu Perda,” kata Khoirudin di Jakarta, Kamis (11/9).

Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum atas pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI. Saat ini, DPRD masih menunggu draf maupun naskah akademik untuk dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya sudah dua kali rapim dengan mengundang eksekutif agar menyiapkan itu,” ujarnya.

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Khoirudin menambahkan, pemerintah pusat memberi waktu dua tahun untuk merampungkan seluruh perda. Karena itu, DPRD menargetkan pembahasan selesai pada 2026 melalui pembahasan maraton.

“Mudah-mudahan bisa terkejar. Paling tidak sebelum tenggat berakhir, kita sudah selesaikan 15 Perda sebagai bagian dari kekhususan Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memberikan Jakarta kewenangan mengelola 15 urusan pemerintahan yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Kewenangan tersebut meliputi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, serta pendidikan. Selain itu juga mencakup kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, hingga ketenagakerjaan.

Dengan kewenangan ini, Jakarta diharapkan mampu mengoptimalkan otonomi daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Raperda #DKJ #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Pemantauan 6–7 September 2026 menunjukkan sebaran PM10 di Jakarta membaik setelah operasi water mist dan penyiraman abu vulkanik Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 untuk mengantisipasi paparan abu vulkanis Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar hingga Jakarta. Pramono Anung mengimbau warga tetap tenang dan waspada serta menerapkan 5M.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Bank Jakarta memberikan akses modal hingga Rp 500 juta bagi pedagang Pasar Kramat Jati.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan perusakan fasum dan CCTV saat demo di DPR/MPR. Ia menegaskan aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Bagikan