Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta. Untuk mempercepat proses, DPRD menggandeng 15 perguruan tinggi yang masing-masing akan menyusun naskah akademik untuk satu rancangan perda.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kita akan kerja sama dengan 15 kampus, satu kampus untuk satu Perda,” kata Khoirudin di Jakarta, Kamis (11/9).

Perda tersebut nantinya menjadi payung hukum atas pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI. Saat ini, DPRD masih menunggu draf maupun naskah akademik untuk dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Saya sudah dua kali rapim dengan mengundang eksekutif agar menyiapkan itu,” ujarnya.

Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Khoirudin menambahkan, pemerintah pusat memberi waktu dua tahun untuk merampungkan seluruh perda. Karena itu, DPRD menargetkan pembahasan selesai pada 2026 melalui pembahasan maraton.

“Mudah-mudahan bisa terkejar. Paling tidak sebelum tenggat berakhir, kita sudah selesaikan 15 Perda sebagai bagian dari kekhususan Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memberikan Jakarta kewenangan mengelola 15 urusan pemerintahan yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Kewenangan tersebut meliputi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, serta pendidikan. Selain itu juga mencakup kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, hingga ketenagakerjaan.

Dengan kewenangan ini, Jakarta diharapkan mampu mengoptimalkan otonomi daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Raperda #DKJ #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan zebra cross sementara di JPO Tendean.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp2,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Berita
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Pemprov DKI dan PAM Jaya membagikan toren gratis kepada warga Jakarta. Kini, 3.500 toren lagi akan dibagikan.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap mendukung Sekolah Rakyat dengan mengkaji penyediaan lahan untuk sekolah berasrama berkapasitas sekitar 1.000 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Bagikan