DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco (MP/Asropih)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan belum mengambil keputusan final mengenai besaran nominal penurunan tunjangan perumahan.
DPRD DKI telah mengumumkan rencana untuk menurunkan tunjangan yang saat ini berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 78 juta per bulan.
Menurut Basri Baco, DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan tersebut, namun prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati.
Baca juga:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
"Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun kan perlu kehati-hatian. Enggak mungkin buru-buru, gak mungkin cepat-cepat. Kalau buru-buru, nanti salah lagi," ujar Basri Baco, Senin (8/9).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat dengan rencana penurunan tunjangan tersebut. Saat ini, mereka sedang berdiskusi dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," jelasnya.
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) yang menuntut penurunan tunjangan perumahan anggota dewan. Para mahasiswa menilai tunjangan tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Basri Baco menegaskan bahwa DPRD siap mengakomodasi tuntutan tersebut.
"Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan, sementara untuk anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan, yang keduanya sudah termasuk pajak. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game