DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan belum mengambil keputusan final mengenai besaran nominal penurunan tunjangan perumahan.

DPRD DKI telah mengumumkan rencana untuk menurunkan tunjangan yang saat ini berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 78 juta per bulan.

Menurut Basri Baco, DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan tersebut, namun prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

"Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun kan perlu kehati-hatian. Enggak mungkin buru-buru, gak mungkin cepat-cepat. Kalau buru-buru, nanti salah lagi," ujar Basri Baco, Senin (8/9).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat dengan rencana penurunan tunjangan tersebut. Saat ini, mereka sedang berdiskusi dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," jelasnya.

Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) yang menuntut penurunan tunjangan perumahan anggota dewan. Para mahasiswa menilai tunjangan tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Basri Baco menegaskan bahwa DPRD siap mengakomodasi tuntutan tersebut.

"Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga:

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.

Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan, sementara untuk anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan, yang keduanya sudah termasuk pajak. (asp)

#DPRD DKI Jakarta #Tunjangan DPRD DKI #Tunjangan #Tunjangan Perumahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan