DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco (MP/Asropih)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan belum mengambil keputusan final mengenai besaran nominal penurunan tunjangan perumahan.
DPRD DKI telah mengumumkan rencana untuk menurunkan tunjangan yang saat ini berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 78 juta per bulan.
Menurut Basri Baco, DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan tersebut, namun prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati.
Baca juga:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
"Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun kan perlu kehati-hatian. Enggak mungkin buru-buru, gak mungkin cepat-cepat. Kalau buru-buru, nanti salah lagi," ujar Basri Baco, Senin (8/9).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, seluruh fraksi di DPRD telah sepakat dengan rencana penurunan tunjangan tersebut. Saat ini, mereka sedang berdiskusi dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," jelasnya.
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) yang menuntut penurunan tunjangan perumahan anggota dewan. Para mahasiswa menilai tunjangan tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Basri Baco menegaskan bahwa DPRD siap mengakomodasi tuntutan tersebut.
"Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD sebesar Rp 78,8 juta per bulan, sementara untuk anggota sebesar Rp 70,4 juta per bulan, yang keduanya sudah termasuk pajak. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
