Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek ketersediaan tempat tidur di RSUD Al-Ihsan dan RSUD Otto Iskandardinata, Sabtu (19/6). (Foto: MP/Biro Adpim Jabar/Yogi P)
MerahPutih.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai kritikan. Sebab, pelaku meminta uang kepada keluarga korban COVID-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa para pelaku pungutan liar di TPU Cikadut dipecat dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.
Baca Juga
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (11/7).
Menurut dia, panggilan akrab Ridwan Kamil, praktik pungli ini menyasar ke semua jenazah korban COVID-19.
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” katanya.
Kang Emil, sapaaan akrabnya, menegaskan pemakaman pasien COVID-19 sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Bahkan kepada petugas pun, keluarga jenazah tidak berkewajiban mengeluarkan biaya apapun, karena semua proses sudah dibiayai oleh Pemerintah dalam bentuk upah bulanan.
“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menduga, dari informasi yang diterima dari masyarakat, oknum yang memalak meminta biaya pemakaman hingga Rp 4 juta.
Apabila tidak dibayar, kata Junimart, maka oknum tesebut tidak memakamkan jenazah.
“Ini kejahatan pemerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden,” ucap Junimart.
Junimart meminta Kapolda dan Gubernur Jabar tidak lagi menunggu lama untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pemalakan yang disinyalir terorganisir.
“Segera proses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Junimart menambahkan setidaknya terdapat tiga keluarga yang menjadi korban pemalakan biaya pemakaman jenazah COVID-19. Seluruhnya merupakan warga Kota Bandung.
“Ini harus ditindak. Mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya ini menjadi tugas dari kepolisian untuk mengungkap dan memberantasnya," tegas Junimart. (Knu)
Baca Juga
Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini