Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek ketersediaan tempat tidur di RSUD Al-Ihsan dan RSUD Otto Iskandardinata, Sabtu (19/6). (Foto: MP/Biro Adpim Jabar/Yogi P)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai kritikan. Sebab, pelaku meminta uang kepada keluarga korban COVID-19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa para pelaku pungutan liar di TPU Cikadut dipecat dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.

Baca Juga

Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (11/7).

Menurut dia, panggilan akrab Ridwan Kamil, praktik pungli ini menyasar ke semua jenazah korban COVID-19.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” katanya.

Kang Emil, sapaaan akrabnya, menegaskan pemakaman pasien COVID-19 sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Bahkan kepada petugas pun, keluarga jenazah tidak berkewajiban mengeluarkan biaya apapun, karena semua proses sudah dibiayai oleh Pemerintah dalam bentuk upah bulanan.

“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menduga, dari informasi yang diterima dari masyarakat, oknum yang memalak meminta biaya pemakaman hingga Rp 4 juta.

Apabila tidak dibayar, kata Junimart, maka oknum tesebut tidak memakamkan jenazah.

“Ini kejahatan pemerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden,” ucap Junimart.

Junimart meminta Kapolda dan Gubernur Jabar tidak lagi menunggu lama untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pemalakan yang disinyalir terorganisir.

“Segera proses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Junimart menambahkan setidaknya terdapat tiga keluarga yang menjadi korban pemalakan biaya pemakaman jenazah COVID-19. Seluruhnya merupakan warga Kota Bandung.

“Ini harus ditindak. Mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya ini menjadi tugas dari kepolisian untuk mengungkap dan memberantasnya," tegas Junimart. (Knu)

Baca Juga

Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme

#Ridwan Kamil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan