KPK Berencana Korek Ridwan Kamil Hari Ini, Surat Panggilan Dikirim Akhir November
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Dok. Pemprov Jawa Barat)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 di KPK hari ini
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan itu telah dikirimkan kepada mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu sejak pekan lalu, atau akhir November 2025.
“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Baca juga:
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Ketika ditanya mengenai konfirmasi kehadiran RK, Asep mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik. “Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” tandasnya, dilansir Antara
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga pengendali agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Senin (1/12), tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil Hari Ini, Surat Panggilan Dikirim Akhir November
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta