KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Dok. Pemprov Jawa Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 di KPK.

KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan itu telah dikirimkan kepada mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu sejak pekan lalu, atau akhir November 2025.

“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Baca juga:

KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini

Ketika ditanya mengenai konfirmasi kehadiran RK, Asep mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik. “Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” tandasnya, dilansir Antara

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga pengendali agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga Senin (1/12), tercatat sudah 266 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK. (*)

#Ridwan Kamil #Iklan Bank BJB #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan