KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Dok/Pemprov Jawa Barat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan belanja iklan di Bank Jabar Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.

“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Budi, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Sabtu (22/11).

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Materi Pemeriksaan Saksi

Menurut Budi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami apakah mekanisme pengadaan belanja iklan di BJB sudah sesuai standar operasional dan aturan internal bank.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Apakah praktiknya sudah sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku. Dari situ kita akan menemukan perbuatan melawan hukumnya seperti apa saja, termasuk peran dari pihak-pihak di dalamnya,” tuturnya.

KPK juga akan menelusuri penggunaan anggaran belanja iklan yang sebagian besar disebut masuk ke dana non-budgeter di Korsek BJB dari para saksi. Sekitar separuh dari total anggaran diduga dialirkan ke pos tersebut.

Baca juga:

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

“Penyidik juga menelusuri kemana saja aliran dana tersebut. Tidak hanya mencermati pihak yang berperan dalam proses pengadaannya, tapi juga pihak-pihak yang menikmati aliran uang dari dana non-budgetary yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Budi.

Rumah Ridwan Kamil Sudah Digeledah

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK hingga hari ini.

Baca juga:

Lisa Mariana Datangi Gedung Merah Putih KPK Sebagai Saksi Kasus Bank BJB

5 Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni:

  1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  2. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto (WH)
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)

(Pon)

#Ridwan Kamil #Iklan Bank BJB #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan