KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Dok/Pemprov Jawa Barat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan belanja iklan di Bank Jabar Banten (BJB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.

“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Budi, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Sabtu (22/11).

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Materi Pemeriksaan Saksi

Menurut Budi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami apakah mekanisme pengadaan belanja iklan di BJB sudah sesuai standar operasional dan aturan internal bank.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Apakah praktiknya sudah sesuai SOP dan mekanisme yang berlaku. Dari situ kita akan menemukan perbuatan melawan hukumnya seperti apa saja, termasuk peran dari pihak-pihak di dalamnya,” tuturnya.

KPK juga akan menelusuri penggunaan anggaran belanja iklan yang sebagian besar disebut masuk ke dana non-budgeter di Korsek BJB dari para saksi. Sekitar separuh dari total anggaran diduga dialirkan ke pos tersebut.

Baca juga:

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

“Penyidik juga menelusuri kemana saja aliran dana tersebut. Tidak hanya mencermati pihak yang berperan dalam proses pengadaannya, tapi juga pihak-pihak yang menikmati aliran uang dari dana non-budgetary yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Budi.

Rumah Ridwan Kamil Sudah Digeledah

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK hingga hari ini.

Baca juga:

Lisa Mariana Datangi Gedung Merah Putih KPK Sebagai Saksi Kasus Bank BJB

5 Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Lembaga antirasuah juga telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni:

  1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  2. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto (WH)
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)

(Pon)

#Ridwan Kamil #Iklan Bank BJB #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Penyidik KPK menelusuri ke mana aliran dana non-bujeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan tersebut merembes
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Indonesia
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK berkewajiban melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru, kecuali terdapat pengaturan khusus yang menentukan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Bagikan