Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juni 2021
Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

Penangkapan preman di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membongkar empat kelompok jasa pengamanan dan pengawalan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengemudi dan perusahaan truk kontainer yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok.

Sebanyak 24 tersangka dari empat kelompok itu ditangkap dan dijadikan tersangka. Modus mereka meminta uang kepada perusahaan truk apabila mau aman melintas di Tanjung Priok.

Baca Juga:

Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan

"Ini sebuah kejahatan terorganisir," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, aksi pungli yang dilakukan kelompok jasa pengamanan ini merupakan kejahatan terorganisir karena memiliki sistem, jabatan, peran, dan fungsi.

"Kejahatan teroganisir iya. Ada pejabatnya, semua orang punya peran dan fungsi masing-masing," katanya.

Tubagus mengungkapkan, pungli di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, setidaknya dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama itu pungutan liar yang dilakukan preman dan oknum pegawai jasa bongkar muat yang telah diungkap Polres Metro Jakarta Utara serta Polres KP3 Tanjung Priok, pekan lalu. Sebanyak 50 orang ditangkap dalam kasus ini.

Kemudian modus yang kedua adalah berkedok dengan jasa pengamanan. Supaya jasa pengamanan itu laku, maka situasinya dibuat tidak aman. Agar tidak aman dikerahkanlah para asmoro (preman).

"Harus diganggu dulu, kalau tidak diganggu dulu tidak akan datang," jelas Tubagus.

Tubagus menambahkan, setelah tidak merasa tidak aman, datang kelompok ini menawarkan jasa pengamanan. Supaya jelas pengamanannya, yang sudah bayar akan diberikan tanda berupa stiker di truknya.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok (asmoro) yang tadi, karena sudah secara rutin bayar," ucapnya.

Menurut Tubagus, kelompok ini memiliki hubungan dengan para preman yang kerap disebut asmoro oleh para pengemudi truk. Asmoro itu merupakan singkatan dari asal moro, yang memiliki arti asal datang.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji kepada yang membuat itu tadi (asmoro). Kemudian apakah berhenti sampai di sini? Mengacu pernyataan pak Kapolda, kita tidak berhenti sampai di sini," jelasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 24 tersangka ditangkap dari empat kelompok jasa pengamanan yang melakukan pungli di wilayah Tanjung Priok. Satu orang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Premanisme. (Foto: Antara)
Caption

"Ada 24 orang tersangka yang diamankan. Memang pada saat melakukan penangkapan kita harus mengedepankan protokol kesehatan, di cek swab antigen dan ada satu orang teridentifikasi positif COVID-19 sehingga tidak dihadirkan di sini. Dia sudah kita lakukan isolasi," katanya.

Menyoal apakah antar-kelompok ini juga saling ribut karena berebut konsumen jasa pengamanan, Yusri mengungkapkan, belum pernah.

"Kalau sampai dengan saat ini kami belum menemukan bahwa ada antarkelompok jasa pengamanan ini ribut," sebut dia seraya menegaskan, akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme

#Breaking #Preman #Razia Preman #Polda Metro Jaya #Pungli #Tim Saber Pungli #Satgas Saber Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Bagikan