Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan

Penangkapan terduga premanisme. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait cipta kondisi Kamtibmas. Hal ini untuk mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa di pelabuhan dan sekitarnya.
Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kapolda di seluruh Indonesia. Aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional, serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, Kamtibmas harus kondusif," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).
Menurut Agus, program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot saat ini. Untuk itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungli menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.
Surat telegram itu terdiri dari lima poin instruksi yang harus dilaksanakan para kapolda. Pertama, melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme. Kedua, Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme, di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Polisi Gelar Operasi Yustisi dan Antisipasi Preman di Jakarta Pusat
Ketiga, meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli, di kawasan pelabuhan, di wilayah masing-masing. Keempat, penegakan hukum bersama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan, di wilayah masing-masing. Terakhir, melaporkan hasil kegiatan kepada kapolri up kabareskrim. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan

3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah

Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks

Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!

Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat

Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
