Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan

Penangkapan terduga premanisme. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait cipta kondisi Kamtibmas. Hal ini untuk mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa di pelabuhan dan sekitarnya.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para kapolda di seluruh Indonesia. Aksi premanisme dan pungli menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional, serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Polisi Semarang Amankan 281 Terduga Premanisme

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, Kamtibmas harus kondusif," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6).

Menurut Agus, program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot saat ini. Untuk itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungli menjadi penghambat.

Arsip - Sejumlah preman yang diamankan pada Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tanjung Priok diperlihatkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/aa.
Arsip - Sejumlah preman yang diamankan pada Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tanjung Priok diperlihatkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/aa.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Surat telegram itu terdiri dari lima poin instruksi yang harus dilaksanakan para kapolda. Pertama, melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme. Kedua, Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme, di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:

Polisi Gelar Operasi Yustisi dan Antisipasi Preman di Jakarta Pusat

Ketiga, meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli, di kawasan pelabuhan, di wilayah masing-masing. Keempat, penegakan hukum bersama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan, di wilayah masing-masing. Terakhir, melaporkan hasil kegiatan kepada kapolri up kabareskrim. (Knu)

#Preman #Razia Preman #Preman Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Indonesia
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Bagikan