Merahputih.com - Terik matahari di kawasan Bintaro tidak menyurutkan langkah puluhan petugas berseragam menyisir setiap sudut trotoar. Di antara riuh lalu lintas, kehadiran petugas gabungan menciptakan suasana berbeda di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Agenda Operasi Pengawasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menyasar titik-titik rawan demi tegaknya ketertiban umum.
"Untuk jumlah personel dikerahkan dalam melaksanakan tugas ini sebanyak 40 personel," ujar Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani, Rabu (18/3).
Baca juga:
Jakarta Bersolek Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Usung Tema Mudik ke Jakarta
Tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, TNI, Polri, pengurus RT/RW, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Operasi bertujuan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Hasil Pengawasan Tiga Titik Lokasi
Penyisiran intensif pada tiga lokasi berbeda di Kelurahan Bintaro membuahkan hasil nyata. Petugas menjaring sepuluh orang pelanggar ketertiban yang kedapatan beraktivitas di jalanan protokol.
"Hasil dari pengawasan intensif didapati tujuh manusia gerobak, dua pemulung dan satu pengamen badut berada di tiga titik lokasi di Kelurahan Bintaro," ucap Rina.
Petugas segera memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada mereka agar tidak kembali mengokupasi ruang publik. Langkah edukatif ini mengedepankan kesadaran bahwa aktivitas jalanan dapat merugikan kenyamanan masyarakat luas.
Pembinaan dan Pemulangan ke Daerah Asal
Data Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mencatat jangkauan terhadap 30 PPKS, mulai dari gelandangan hingga pengemis selama awal Maret 2026. Mayoritas mereka berasal dari daerah penyangga Jakarta mengingat posisi wilayah Pesanggrahan merupakan perbatasan antarkota.
Baca juga:
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Pihak Sudinsos segera mendata para PPKS terjaring guna diarahkan ke panti sosial atau mendapatkan pembinaan sesuai kebutuhan masing-masing.
Pemerintah juga memfasilitasi pemulangan ke daerah asal melalui kerja sama transportasi resmi. Hal ini memastikan proses pengembalian warga ke kampung halaman berjalan tertib dan terkoordinasi dengan baik.