Polisi Semarang Amankan 281 Terduga Premanisme
Penangkapan terduga premanisme. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polrestabes Semarang mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan premanisme di berbagai wilayah di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Kegiatan operasi premanisme ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
"Ada 281 orang yang diamankan dari beberapa lokasi," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Robertho di Semarang, Sabtu (12/6).
Baca Juga:
Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme
Ia menuturkan, 281 orang tersebut antara lain diamankan di sekitar pasar, terminal, tempat wisata, hingga persimpangan-persimpangan jalan. Para pelaku terduga premanisme tersebut antara lain terdiri dari juru parkir liar, pengamen, anak jalanan, tukang palak maupun anak jalan.
"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya dikutip Antara.
Ia menambahkan, mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan dan meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia.
"Kami pastikan respon cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6) melakukan dialog dengan para pengemudi truk kontainer yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jokowi mendengar keluhan dari para pengemudi masih maraknya pungli yang dilakukan preman setempat dan juga oknum dari depo barang di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meringkus pelaku pungli. (*)
Baca Juga:
Kapolri Perintahkan Jajarannya Tumpas Premanisme
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar