Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Dok/Pemprov Jawa Barat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lembaga antikorupsi tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam pekan ini.
Ridwan Kamil dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirim ke Ridwan Kamil pada pekan lalu.
"Kami yakin sudah sampai suratnya," ucap Asep kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (2/12).
Asep juga meyakini Ridwan Kamil akan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.
Baca juga:
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Selain pemeriksaan tersebut, KPK juga akan meminta konfirmasi Ridwan Kamil terkait dugaan aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB.
Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp222 miliar. Kelima tersangka itu adalah:
- Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto
- Pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan
- Pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik
- Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.
Penunjukan agensi tanpa proses tender juga tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa internal Bank BJB. Keduanya bahkan diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.
Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB.
Adapun kerugian negara sekitar Rp222 miliar merupakan akumulasi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB selama periode 2021–2023. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo