Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 33 menit lalu
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Dok/Pemprov Jawa Barat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lembaga antikorupsi tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam pekan ini.

Ridwan Kamil dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirim ke Ridwan Kamil pada pekan lalu.

"Kami yakin sudah sampai suratnya," ucap Asep kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (2/12).

Asep juga meyakini Ridwan Kamil akan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Baca juga:

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Selain pemeriksaan tersebut, KPK juga akan meminta konfirmasi Ridwan Kamil terkait dugaan aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp222 miliar. Kelima tersangka itu adalah:

  • Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
  • Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto
  • Pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan
  • Pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik
  • Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tanpa proses tender juga tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa internal Bank BJB. Keduanya bahkan diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Adapun kerugian negara sekitar Rp222 miliar merupakan akumulasi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB selama periode 2021–2023. (Knu)

#KPK #Iklan Bank BJB #Kasus Korupsi #Ridwan Kamil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 33 menit lalu
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - 1 jam, 38 menit lalu
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 57 menit lalu
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - 2 jam, 33 menit lalu
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Penyidikan kasus korupsi ASDP kini berfokus pada tersangka dari pihak swasta sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Indonesia
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
KPK memastikan prosedur pembebasan berjalan sesuai aturan dengan pendampingan kuasa hukum dari ketiga mantan direksi ASDP
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Indonesia
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Ira keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama rekannya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Bagikan